PILKADA KEPRI 2020
Kapolda Kepri Bertemu Sejumlah Pengurus Parpol, Jamin Netralitas Polri dan Keamanan saat Pilkada
Kapolda Kepri menyampaikantelah mempersiapkan rencana kegiatan dan langkah-langkah pengamanan dalam menghadapi Pilkada serentak di Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak kembali di gelar setelah tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan ketua partai politik di ruang kerjanya.
Silaturahmi tersebut dalam rangka Basembang bercerite Kamtibmas, Kamis (11/6/2020) itu dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang akan digelar Desember mendatang.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh berbagai ketua Partai Politik Daerah Kepri terdiri dari Partai PKB, Partai Gerindra, Partai PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem.
Kemudian Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai PKS, Partai Perindo, Partai PPP, Partai PSI, Partai PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai PBB dan Partai PKPI.
Dalam Kesempatan itu Kapolda Kepri menyampaikantelah mempersiapkan rencana kegiatan dan langkah-langkah pengamanan dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahun sekali di Provinsi Kepri itu.
"Kami menjamin Polri netral dan semua akan kita layani, karena kita sebagai anggota Polri bertugas sebagai pelindung, pengayom, melayani serta melakukan penegak hukum", tegas Aris dalam pertemuan tersebut.
Aries juga mengajak ketua partai politik yang hadir dalam Silaturahmi tersebut untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 serta pencegahannya terhadap masyarakat Kepri.
"Marilah kita bersama mensosialisasikan bahaya penyebaran Covid–19 terutama diwilayah kita, dan pada pelaksanaan nanti tetap memperhatikan Protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, bersama-sama bekerja menciptakan Provinsi Kepri yang kita cintai ini menjadi Kepri yang aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.
Tunggu PKPU Pusat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
Ini berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepri yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Terdapat 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kepri yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Dicsi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan, rencananya KPU Provinsi Kepri akan memulai kembali tahapan dengan mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penundaan tahapan yang diterbitkan pada 22 Maret 2020.

Setelah pencabutan SK itu, pihaknya bakal mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinonaktifkan, termasuk melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).