Siswa Belajar di Rumah Bakal Dapat Subsidi Pulsa Dari Dana BOS, Ini Kata Disdik Karimun

Pemberian pulsa tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 19 tahun 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Karimun, Sugito memberikan penjelasan terkait perubahan aturan di Permendikbud soal penggunaan dana bos, Kamis (11/6/2020) 

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah mengeluarkan surat mengenai masa akhir belajar di rumah pada tanggal 13 Juni 2020. Namun karena berbagai pertimbangan dalam penanggulangan Covid-19, maka belajar di rumah diperpanjang.

Terpisah Kabid Pembinaan Disdik Karimun, Sugito mengatakan belum dilaksanakannya belajar mengajar di sekolah juga berdasarkan masukan dari pengawasan, paguyuban dan MKKS.

"Tapi nanti keputusannya bagaimana itu dari Bupati," kata Sugito.

Untuk saat ini para majelis guru dan tata usaha sekolah telah masuk. Hanya saja mereka tidak melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.

Para guru tersebut juga mempersiapkan bahan-bahan pelajaran ataupun ujian bagi para muridnya. Bahan-bahan itu akan dikirimkan secara online ataupun diantar langsung ke rumah-rumah siswa.

Proses Belajar Kembali Normal 15 Juni

Sebelumnya diberitakan, pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri akan kembali belajar di sekolah pada 15 Juni 2020.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) terkait proses belajar-mengajar di masa fase new normal Covid-19, dengan nomor: 420/DISDIK.SEKRE/V/534/2020 tertanggal 29 Mei 2020.

Berbeda dengan pelajar, para guru dan staf Tata Usaha (TU) sekolah terlebih dahulu masuk, yakni pada tanggal 5 Juni 2020.

Hal itu disebabkan para guru harus mempersiapkan soal-soal ujian kenaikkan kelas.

Namun Kepala Dinas Pendidikan Karimun Kepri, Bakri Hasyim mengatakan untuk jadwal kembali belajar di sekolah tergantung perkembangan Covid-19.

"Masuk sekolah 15 Juni. Tapi bisa saja diundur lagi, tergantung perkembangan Covid-19," kata Bakri, Minggu (31/5/2020).

Bakri mengatakan ujian kenaikan kelas akan dilaksanakan secepatnya dengan mata pelajaran matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

"Kami kumpulkan Kepala Sekolah untuk bahas ini. Kalau bisa 15 Juni 2020. Tapi kalau tidak mungkin tanggal 16 atau 17 Juni," ujarnya.

Meskipun diperkirakan ujian dapat dilaksanakan di sekolah, namun pelaksanaannya bisa saja dilakukan di rumah masing-masing jika kondisi kembali memburuk.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved