TANJUNGPINANG TERKINI

Soal Siswa Kembali Belajar di Sekolah, KPPAD Kepri Saran Ditunda Dahulu, 'Bukan Tidak Setuju'

KPPAD Kepri menyarankan agar proses belajar-mengajar di sekolah ditunda. Tujuannya agar tidak bertambah kasus baru Covid-19 di Kepri

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Endra Kapura
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial. Erry mengusulkan agar proses belajar siswa di sekolah di tengah Covid-19 ditunda dulu 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyarankan agar proses belajar-mengajar di sekolah ditunda.

Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial menyampaikan, saran itu tentunya untuk menghindari bertambahnya kasus baru Covid-19 di Kepri.

"Bukan tidak setuju kembali belajar di sekolah. Tapi ada hal yang harus lebih dipikirkan. Jangan sampai bertambah lagi anak-anak kita terpapar covid-19," ujarnya melalui sambungan telpon.

Menurutnya, dari data yang diperoleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, anak di bawah umur 18 tahun yang terapapar virus tersebut sebanyak 15 persen.

"Siswa sekolah ini kan umurnya bervariasi sesuai tingkatan. Kalau pemahaman siswa SMA terkait protokol kesehatan bisalah dicerna baik. Bagaimana tingkatan bawahnya," ujarnya dengan nada khawatir.

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

Selain itu, Erry juga mempertanyakan, apakah seluruh sekolah di Kepri sudah menyiapkan protokol kesehatan?

"Apakah pihak sekolah juga sudah melakukan sosialisasi secara intens terhadap orang tua siswa hingga ke siswanya," tanyanya.

Usulan untuk melakukan penundaan siswa kembali belajar di Sekolah ternyata sudah disampaikan KPPAD ke tingkat pusat.

"Jadi usulan ini juga sudah kita sampaikan ke KPAI. Intinya kami tidak ingin anak-anak kami terpapar virus itu,"ujarnya.

Bila pemerintah memang ingin proses belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah, menurutnya, bisa dibuat dahulu sekolah percontohan.

"Pilih satu sekolah di masing-masing tingkatan. Baik negeri maupun swasta. Terapkan bagaimana protokol kesehatan di sekolah yang baik dan benar. Bila dalam waktu sekitar 2 sampai 3 bulan aman saja. Sekolah lain tinggal mengikuti sekolah percontohan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengadakan diskusi online membahas rencana siswa SD dan SMP kembali belajar di sekolah.

Kegiatan ini diinisiasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah melalui aplikasi zoom.

Mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Atmadinata hingga sekitar 24 kepala sekolah ikut dalam diskusi tersebut.

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan masukan, pendapat dan saran yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam memutuskan pembukaan kembali proses belajar mengajar di sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved