Sosok Jenderal Polisi yang Dulu Berani Tangkap Anak Presiden Soeharto, Kini Jadi Bos BUMN
Jenderal Polisi bintang dua ini kini ditunjuk sebagai komisaris baru PT Bukit Asam
41 persen, dan aktivitas lainnya sebesar 2 persen yang meliputi penjualan listrik, briket, minyak sawit mentah dan inti sawit,
jasa kesehatan rumah sakit dan jasa sewa.
Pencapaian laba dan pendapatan ini tentu didukung oleh kinerja operasional perusahaan yang mengalami kenaikan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2019, produksi batu bara perseroan mengalami kenaikan 10,2 persen dari tahun sebelumya atau naik
menjadi 29,1 juta ton.
Biodata Carlo Brix Tewu
Sosok Carlo Brix Tewu, penangkap Tommy Soeharto yang kini masih menjadi polisi aktif, dilantik Erick Thohir
masuk di jajaran pengisi jabatan di BUMN.
Tak hanya menangkap Tommy Soeharto, Jenderal Bintang 2 itu juga pernah menangkap Panglima FPI (Front Pembela
Islam), Machsuni Kaloko.
Nama Carlo Brix Tewu merupakan satu dari empat pejabat di BUMN yang dilantik Erick Thohir sebagai sekretaris
kementerian dan deputi.
Tiga sosok lainnya yang akan dilantik Erick Thohir adalah Susyanto, Nawal Nely, Loto Srinaita Ginting.
Susyanto akan diangkat menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.
Lalu, Carlo Brix Tewu akan didapuk menjadi Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan BUMN.
Selanjutnya, Nawal Nely akan ditempatkan di Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko.
Terakhir, Loto Srinaita Ginting akan dijadikan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM.
Sosok yang menarik dari nama-nama tersebut, yakni Carlo Brix Tewu.
Dia merupakan jenderal bintang dua yang masih aktif di kepolisian.
Pria lulusan akademi kepolisian angkatan 1985 ini pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan
Konstitusi Kemenko Polhukam.
Saat masih bekerja di lingkungan kepolisian, Carlo pernah tergabung dalam “Tim Mawar” yang dibentuk untuk
mengungkap kasus pembunuhan hakim agung Safiudin Kartasasmita.
Dalam kasus tersebut, Carlo dan Tim Mawar lainnya berhasil menangkap Tommy Soeharto sebagai tersangkanya.
Tommy merupakan putra bungsu mantan Presiden RI Soeharto.
Selain itu, Carlo juga pernah menangkap Panglima Front Pembela Islam (FPI), Machsuni Kaloko dalam kasus dugaan
penganiayaan terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di kawasan
Monumen Nasional (Monas).
Saat menangani kasus tersebut, Carlo masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya pada 2008 lalu.
(tribun-timur.com/Mansur AM)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Nasib Kini Polisi yang Dulu Berani Menangkap Tommy Soeharto, Pernah Jabat Kapolda Sulut