Zuraida Hanum Menangis Tak Bisa Sembunyikan Perasaannya Rapuh Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup
Ia menangis dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5/2020), terungkap alasan Jefri Pratama (42) membandu Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.
Jefri juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan dengan perilaku hakim Jamaluddin.
• Jelang Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje: Manajer: Waspada Justin, Semangat Khabib Lagi Tinggi
• Jawaban Soal Lengkap TVRI Kelas 4-6 SD Kamis 11 Juni 2020, Gerakan Sadar Energi: Pulau Bintang
"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," katanya.
Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.
"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.
Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.
"Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?" tanya Hakim dan dibenarkan Jefri.
Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.
• Soal Belajar Dari Rumah TVRI Hari Ini Bagi PAUD, SD, SMP dan SMA, Lihat Jadwal Kamis 11 Juni 2020
• Pulang dalam Kondisi Mabuk, Bapak Malah Setubuhi Anak Kandung, Istri yang Berada Disamping Terbangun
Setelah batalnya rencana pembunuhan seolah-olah serangan jantung, mereka sempat cekcok untuk menentukan apakah membuang mayat hakim Jamaluddin atau tidak.
"Jadi setelah ditemukan memar di hidung dan perut, Zuraida Hanum meminta kami membuang mayat itu," katanya Jefri kepada majelis hakim.
Namun, Jefri menolak karena tidak sesuai dengan rencana awal.
"Saya menolak membuang, karena itu sudah bukan rencana awal lagi, namun Hanum tetap memaksa kami untuk membuang mayat korban," katanya.
Zuraida Hanum meminta kepada Jefri dan Reza Fahlevi (eksekutor lainnya) untuk membuang mayat tersebut ke Berastagi atau Belawan.
"Namun kami memilih, untuk membuangnya ke Berastagi. Karena macet kami balik, takut ada razia," katanya.
Dipotong oleh Hakim Imanuel Tarigan, setelah kejadian ini, apakah uang yang dijanjikan oleh Zuraida Hanum sudah diambil, dia menjawab belum.