BATAM TERKINI

Bayar Rp 50 Juta Karena Dijanjikan Kerja di Korea, Dua WNI Justru Dijadikan Budak di Kapal China

Karena tak tahan bekerja di bawah tekanan dan kerap mendapat perlakuan kasar, keduanya nekat melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Kepri.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto saat menjelaskan kronologi keberangkatan dua WNI hingga menjad ABK di kapal berbendera China, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban human trafficking dan disuruh bekerja tanpa digaji di atas kapal berbendera China.

Karena tak tahan bekerja di bawah tekanan dan kerap mendapat perlakuan kasar, keduanya nekat melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari Kedua ABK yang ingin bekerja di luar negeri.

Ia menjelaskan, seorang ABK mendapat saran untuk berkomunikasi dengan salah satu rekan SF yang saat ini telah ditangkap.

"Saat dihubungi mereka masing masing diminta Rp 50 juta untuk pengurusan dokumen yang nantinya akan digunakan untuk bekerja di luar negeri," sebut Arie, Kamis (11/6/2020).

Singapore Airlines Buka 500 Penerbangan Selama Sebulan Termasuk ke Indonesia, Mulai Buka Akses?

SEMPAT Dinyatakan Sembuh Akhir April, Seorang Pasien Covid-19 di Batam Kembali Terinfeksi

Setelah mengirimkan sejumlah uang untuk pengurusan dokumen, kedua orang tersebut diminta untuk berangkat ke Jakarta.

"Karena korban ingin cepat melakukan pengurusan dokumen. Sesampainya di Jakarta masing masing ABK bertemu dengan SF dan beberapa teman temannya lalu diberikan dokumen, termasuk sertifikasi BLK ditambah uang Rp 5 juta untuk pegangan mereka," ucapnya.

Dari keterangan kedua korban, pelaku bahkan sudah mempersiapkan tiket keberangkatan menuju tempat kerja yang dijanjikan.

"Dari keterangan korban karena kondisi Jakarta macet, sehingga mereka ketinggalan pesawat. Sehingga membeli tiket baru dan berangkat ke Singapura," sebutnya.

Sesampainya di Singapura para korban dijemput di bandara dan diantarkan ke pelabuhanan tempat kapal Fu Lu Qing Yu 901 bersandar.

 

"Tidak ada istirahat, mereka langsung disuruh naik kapal. Saat itu, mereka baru menyadari akan dipekerjakan di atas kapal ikan tersebut," ujar Arie.

Arie mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait di mana untuk mengetahui posisi kapal tersebut.

"Kami akan berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk beberapa lembaga masyarakat di luar negeri serta Baharkam Mabes Polri dan TNI AL," ujarnya.

Dilimpahkan ke Polda Kepri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved