Bayi Usia 8 Hari di Samarinda Disiksa Ibu Kandung, Diduga Hasil Hubungan Terlarang, Videonya Viral
mama muda berusia 24 tahun tersebut juga merekam penyiksaan yang dilakukannya kepada sang bayi yang tak berdosa itu.
Dari hasil penyeldikan, wanita tersebut diketahui berinisial EF yang menyiksa bayi berusia delapan hari yang merupakan anak kandungnya.
"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap
Motif pelaku menyiksa bayinya sendiri diduga lantaran kesal dengan sang pacar atau ayah biologis dari bayi berusia delapan hari itu.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, sang mamah muda yang belum menikah itu kesal dengan pacarnya yang dekat dengan perempuan lain.
Setelah merekam, perempuan tersebut kemudian memasang status di WhatsApp video penyiksaan itu dan berharap agar pacarnya melihat.
"Tapi ternyata video tersebut viral," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Mamah Muda Siksa Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Masih Pacaran Tapi Sudah Punya Anak
