Gadis 17 Tahun Dipekerjakan Sebagai Wanita Penghibur, Korban Sampai Disekap Hingga Disiksa

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di dae

Editor: Eko Setiawan
IST
ILUSTRASI: gadis 17 tahun dipaksa jadi psk 

Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar. Sewanya Rp 500 ribu per bulan.

Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.

Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).

Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibaca pelaku ke Sinjai.

Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.

Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.

Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.

Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Dari pengakuan ketiga wanita itu, tarif mereka berbeda-beda.

Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per orang.

Namun upah yang diterima para korban, seluruhnya diserahkan kepada muncikarinya bernama Sumardi.

Ketiga PSK ini mengaku hanya mengambil tip dari pelanggannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved