Gadis 17 Tahun Dipekerjakan Sebagai Wanita Penghibur, Korban Sampai Disekap Hingga Disiksa

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di dae

Editor: Eko Setiawan
IST
ILUSTRASI: gadis 17 tahun dipaksa jadi psk 

TRIBUNBATAM.id, SINJAI - Kejadian mengenaskan dialami oleh tiga orang wanita, menjadi korban perdagangan orang, ketiga wanita ini kemudian dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

Tiga wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai menghebohkan warga setempat.

Satu di antara PSK itu ternyata masih berusia di bawah umur (anak-anak).

Suami Aniaya Istri Saat Berhubungan Badan, Mengamuk Karena Alat Kelaminnya Tidak Berfungsi Normal

Setelah Wisatawan Domestik, Wan Rudi Targetkan Wisman Singapura Berkunjung ke Lagoi Bintan

Kenali Perbedaan Gejala DBD dan Tifus, Sama-sama Diawali Dengan Demam

Ketiga wanita ini diduga adalah korban perdagangan orang (human trafficking).

Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020) lalu.

Laporan warga itu ternyata benar.

Dari rumah berlantai ditemukan tiga wanita bersama dua lelaki yang diduga sebagai muncikari.

Terungkapnya kasus ini, membuat warga BTN Aisyah kaget.

Sebagian tak menyangka ada rumah di kompleks mereka jadi tempat prostitusi.

Padahal BTN ini lumayan ramai. Mereka yang menghuni perumahan ini tak sedikit pejabat pemerintah daerah.

Beberapa anggota polisi juga bertempat tinggal di sini.

Saat didatangi wartawan Tribun Timur, rumah yang dijadikan tempat prostitusi ini tertutup.

Satu unit sepeda motor terparkir di halaman rumah. Tidak tampak penghuni dari kos itu.

Pengakuan korban, mereka baru lebih sepekan bermukim di BTN Aisyah.

Rumah yang mereka tempati itu selama ini dijadikan rumah kos. Total ada lima kamar di rumah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved