Gadis 17 Tahun Dipekerjakan Sebagai Wanita Penghibur, Korban Sampai Disekap Hingga Disiksa
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di dae
TRIBUNBATAM.id, SINJAI - Kejadian mengenaskan dialami oleh tiga orang wanita, menjadi korban perdagangan orang, ketiga wanita ini kemudian dipekerjakan sebagai wanita penghibur.
Tiga wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai menghebohkan warga setempat.
Satu di antara PSK itu ternyata masih berusia di bawah umur (anak-anak).
• Suami Aniaya Istri Saat Berhubungan Badan, Mengamuk Karena Alat Kelaminnya Tidak Berfungsi Normal
• Setelah Wisatawan Domestik, Wan Rudi Targetkan Wisman Singapura Berkunjung ke Lagoi Bintan
• Kenali Perbedaan Gejala DBD dan Tifus, Sama-sama Diawali Dengan Demam
Ketiga wanita ini diduga adalah korban perdagangan orang (human trafficking).
Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020) lalu.
Laporan warga itu ternyata benar.
Dari rumah berlantai ditemukan tiga wanita bersama dua lelaki yang diduga sebagai muncikari.
Terungkapnya kasus ini, membuat warga BTN Aisyah kaget.
Sebagian tak menyangka ada rumah di kompleks mereka jadi tempat prostitusi.
Padahal BTN ini lumayan ramai. Mereka yang menghuni perumahan ini tak sedikit pejabat pemerintah daerah.
Beberapa anggota polisi juga bertempat tinggal di sini.
Saat didatangi wartawan Tribun Timur, rumah yang dijadikan tempat prostitusi ini tertutup.
Satu unit sepeda motor terparkir di halaman rumah. Tidak tampak penghuni dari kos itu.
Pengakuan korban, mereka baru lebih sepekan bermukim di BTN Aisyah.
Rumah yang mereka tempati itu selama ini dijadikan rumah kos. Total ada lima kamar di rumah tersebut.