Gara-gara Utang Rp 15 Juta, Pria di Pasuruan Disekap dan Dianiaya di Mobil hingga Dibuang

Berawal dari laporan Amir, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku pada Kamis (11/6/2020) malam.

SUYA.co.id/galih lintartika
Empat tersangka penyekapan dan penganiayaan digelandang polisi menuju tempat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (12/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, PASURUAN- Sungguh miris nasib yang dialami oleh seorang pria di Pasuruan ini.

Pria bernama Amir itu mengalami peristiwa yang tak mengenakan.

Ia disekap dan mendapatkan penyiksaan di dalam mobil.

Berawal dari laporan Amir, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku pada Kamis (11/6/2020) malam.

Amir menyebut penyiksaan itu disebabkan dirinya tak sanggup membayar utang Rp 15 juta.

2 Balita Tewas Terpanggang di Dalam Mobil di Pasuruan, Ternyata Mobil Itu Milik Tetanganya

Penjual Nasi Kuning di Pasuruan Berlagak Jadi Dukun Ampuh, Aksinya Mirip Dimas Kanjeng

Total, ada enam tersangka diamankan. Seorang dalam pengejaran pihak kepolisian.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pihaknya mengamankan empat tersangka penyekapan dan penganiayaan.

"Mereka menyekap dan menganiaya korbannya. Motifnya karena korban ini punya hutang sama salah satu tersangka dan belum terbayarkan," kata dia, Jumat (12/6/2020) siang.

Rofiq menyebutkan, awal mulanya, salah satu tersangka yakni M menagih hutang ke korban, Amir.

Namun, korban tidak bersedia membayarnya karena belum punya uang.

"Akhirnya tersangka ini geram dan merencanakan niat jahat dengan mengajak empat temannya. Mereka menyekap korban di dalam mobil," tambah dia.

Nyambi Jadi Fotografer, Oknum Guru SMP Paksa Puluhan Gadis Jadi Model Foto Panas di Hotel & Diperas

JANGAN Pakai Odol, Begini Cara Tepat Tangani Luka Bakar

Setelah disekap di mobil, kata Kapolres, korban dianiaya oleh masing-masing tersangka.

Korban diajak berputar Pasuruan sembari dianiaya.

 

"Setelah babak belur, korban dibuang di pinggir jalan. Akhirnya korban melapor ke polisi. Dalam pengembangan kami berhasil meringkus mereka," papar dia.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamkan barang bukti berupa bondet.

"Keenam tersangka sekarang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas dia. (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pria di Pasuruan Disekap di Mobil, Dianiaya, lalu Dibuang karena Tak Sanggup Bayar Utang


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved