Ibu Muda Dicabuli Tetangga di Kebun, Pelaku Ancam Korban saat Nangis: Nek Sampek Cerito, Tak Pateni
Pelaku bernama Daminto (43) kini sudah ditangkap polisi setelah korban melapor.
Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020).
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP. (SURYA.co.id/ Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Ibu Muda Dirudapaksa Tetangga di Kebun, Korban Sempat Bantu Pelaku Petik Pepaya