BATAM TERKINI

Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi di Citra Indah Batam Dibekuk Polisi, Terungkap Berkat CCTv

Pelaku pembuangan bayi di kawasan Perumahan Citra Indah, Batam Center, Kota Batam, Jumat (12/6/2020) lalu ditangkap polisi.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pelaku pembuangan bayi di Perumahan Citra Indah, Batam Center, Jumat (12/6/2020), saat ini telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku tak lain ibu bayi tersebut. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku pembuangan bayi di kawasan Perumahan Citra Indah, Batam Center, Kota Batam, Jumat (12/6/2020) lalu ditangkap polisi.

Pelaku diamankan oleh jajaran gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batam Kota di hari yang sama dengan penemuan mayat bayi di tempat sampah di perumahan tersebut.

Dikonfirmasi Tribun, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan membenarkan hal tersebut.

"Pelaku telah kita amankan dan kita tetapkan tersangka," ujar Andri pada Sabtu (13/6/2020).

Andri mengatakan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan ibu bayi tersebut kurang dari 24 jam dari waktu penemuan bayi.

Dewan Pendidikan Minta Disdik Panggil Sekolah Swasta di Batam yang Tak Mau Kurangi SPP 

Begini Penampakan Kolaborasi Vespa 946 x Christian Dior, Keren Banget!

"Pelaku diamankan tidak jauh dari tempat pembuangan bayi di perumahan Citra Indah, pada pukul 15:30 wib," ujarnya.

Andri mengatakan, terungkapnya kasus pembuangan bayi ini berkat bantuan CCTv di dekat lokasi pembuangan.

"Tim gabungan mengecek CCTv dan didapati ciri-ciri pelaku," ungkap Andri.

Ia menyebutkan, pelaku yang diamankan polisi itu bernama EK (21). Saat ini sudah berada di Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan dari hasil pemeriksaan tim Bidokes Polda Kepri, bayi yang dibuang di Perumahan Citra Indah tersebut telah meninggal dunia sebelum dibuang.

"Bayi tersebut dibuang sudah dalam keadaan meninggal, dan ditemukan adanya kekerasan" ujarnya.

Haris mengungkapkan, bayi tersebut lahir dalam kondisi cukup yaitu telah berada dalam kandungan ibunya selama sembilan bulan.

"Ia lahir normal, tidak ada tanda prematur," pungkasnya.

Temukan Pecahan Uang Rp 2000

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy membenarkan adanya temuan mayat bayi di tempat sampah di Perumahan Citra Indah Batam Center, Batam, Kepri, Jumat (12/6/2020) pagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved