PPDB BINTAN 2020
Rencana Bangun RKB untuk Siswa SD dan SMP di Bintan Batal, Dana Dialihkan ke Penanganan Covid-19
Kadisdik Bintan, Tamsir mengatakan tidak ada penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SD dan SMP tahun ini. Semula ada, namun batal.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Selanjutnya, ketiga jalur perpindahan tugas orangtua/ wali maksimal 5 persen dan yang keempat jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka berdasarkan Ujian Nasional (UN) ataupun prestasi akademik dan non akademik.
"Nanti untuk calon siswa baru yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi, untuk penentuan zonasi itu diukur menggunakan Google Map dengan ditarik lurus dari titik sekolah ke titik rumah calon siswa,"terangnya.
Elnui menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan PPDB tidak diperbolehkan dengan sistem antrean atau mengumpulkan siswa dan orang tua wali murid di sekolah.
Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya bisa langsung melalui online dengan mengunjungi https://bintan.siap-ppdb.com atau https://ppdbbintan.id.
"Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Via Play Store:ppdb bintan,"ungkapnya.
Elnui juga menjelaskan, pada PPDB nanti untuk usia maksimal 15 tahun. Peserta didik baru juga dapat memilih dua sekolah pada zonasi yang sama.
"Untuk persyaratan yang harus dilengkapi untuk penentuan zonasi yakni kartu keluarga (KK), akta lahir dan ijazah terakhir serta persyaratan lainnya,"pungkasnya.
Elnui menambahkan, untuk memaksimalkan PPDB online pihaknya juga menambah operator.
"Kemarin kita hanya menyediakan 2 operator, dan pada PPDB nanti kita menambah 3 operator. Total 5 operator yang akan memantau pendaftaran,"tutupnya.
Dimulai 22 Juni
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 akan dilaksanakan secara online di tengah pandemi Covid-19.
Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.
Bagi masyarakat Bintan yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD dan SMP melalui web, bisa mengunjungi alamat di https://ppdbbintan.id, atau aplikasi via play store:ppdb bintan.
Pertama-tama, orang tua/wali murid bisa mengakses website https://ppdbbintan.id, nanti akan muncul beberapa pilihan.
Pilih kotak/bidang daftar sekarang. Di situ, para orang tua diwajibkan mengisi data seperti mengisi nama provinsi, kabupaten serta nama lengkap orang tua dan nomor handphone serta email dan pasword untuk akun orang tua.
• Jadi Lokasi Favorit Warga Millenial, Sampah Plastik Tergenang di Laut Harbour Bay Batam
• Wali kota Batam Ubah Kebiasaan Selama Covid-19, Tak Pakai Ajudan Pribadi Sampai Bawa Mobil Sendiri