PILKADA SERENTAK 2020

Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pemilih Setiap TPS Dibatasi, KPU Batam Akui Banyak Penambahan

Penambahan itu dilakukan karena KPU pusat sudah menentukan jumlah pemilih per TPS. Sebelumnya per TPS 800 orang, kali ini dikurangi menjadi 500 orang.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu mengkalkulasi akan ada penambahan petugas TPS untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kota Batam. 

Herigen menyatakan akibat adanya penundaan tahapan ada empat tahapan yang tertunda

"Akibat penundaan tersebut ada empat tahapan yang tertunda yaitu pelantikan PPS, lanjutan verifikasi faktual calon perseorangan, pembentukan PPDP kemudian dan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih)," ujarnya, Minggu (31/5/2020).

Herigen menyatakan dalam pengaktifan kembali maka empat tahapan tersebut akan berjalan kembali.

Terkait potensi penundaan lagi tahapan pemilu Herigen menyatakan sampai hari ini belum ada wacana tersebut.

"Terkait adanya penundaan kembali kita melihat dari hasil kesepakatan kemaren kemungkinan tidak, kecuali ada pemberitahuan lanjut dari pusat dan sampai saat ini belum ada," ucapnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Himi Heptana/Alfandi Simamora/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved