PILKADA SERENTAK 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pemilih Setiap TPS Dibatasi, KPU Batam Akui Banyak Penambahan
Penambahan itu dilakukan karena KPU pusat sudah menentukan jumlah pemilih per TPS. Sebelumnya per TPS 800 orang, kali ini dikurangi menjadi 500 orang.
Herigen menyatakan akibat adanya penundaan tahapan ada empat tahapan yang tertunda
"Akibat penundaan tersebut ada empat tahapan yang tertunda yaitu pelantikan PPS, lanjutan verifikasi faktual calon perseorangan, pembentukan PPDP kemudian dan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih)," ujarnya, Minggu (31/5/2020).
Herigen menyatakan dalam pengaktifan kembali maka empat tahapan tersebut akan berjalan kembali.
Terkait potensi penundaan lagi tahapan pemilu Herigen menyatakan sampai hari ini belum ada wacana tersebut.
"Terkait adanya penundaan kembali kita melihat dari hasil kesepakatan kemaren kemungkinan tidak, kecuali ada pemberitahuan lanjut dari pusat dan sampai saat ini belum ada," ucapnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Himi Heptana/Alfandi Simamora/Alamudin)