PILKADA SERENTAK 2020

Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pemilih Setiap TPS Dibatasi, KPU Batam Akui Banyak Penambahan

Penambahan itu dilakukan karena KPU pusat sudah menentukan jumlah pemilih per TPS. Sebelumnya per TPS 800 orang, kali ini dikurangi menjadi 500 orang.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu mengkalkulasi akan ada penambahan petugas TPS untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kota Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pandemi Covid-19 berdampak pada jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ini bertujuan untuk menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pengurangan logistik pada tiap-tiap TPS jadi konsekuensinya.

Sisi lain, penambahan jumlah petugas TPS pun diprediksi meningkat. "Jumlah petugas di TPS diperkirakan naik hampir 20 ribu orang di Kota Batam," ujar Komisioner KPU Batam, William S, Minggu (14/6/2020).

Pihaknya mengkalkulasikan, akan ada penambahan sekitar 2.222 petugas TPS di Kota Batam dengan petugasnya hampir 20 ribu.

Namun angka itu masih akan dibahas lagi oleh KPU. Dengan demikian, dipastikan logistik pendukung juga akan ditambah.

Dimana, untuk menyelenggerakan Pemilu, maka petugas membutuhkan alat pelindung diri (APD) dan logistik TPS lainnya.

VIRAL, Duo Petani Ini Sulap Sapi Miliknya Jadi Harimau, Ini Penampakannya

Kabar Terbaru Geprek Bensu, Ruben Onsu Bikin Promo PSBB

"Kami sedang membahas hal ini. Berkemungkinan Senin akan dibahas lagi, karena banyak penambahan," ucapnya.

Penambahan itu dilakukan karena KPU pusat sudah menentukan jumlah pemilih per TPS. Jika sebelumnya, per TPS, sebanyak 800 orang, kali ini dikurangi sekitar 40 persen.

"Pemilih sudah ditentukan, 500 orang paling banyak. Awalnya kan 800 orang. Itu sesuai dengan SK KPU," bebernya.

Seperti diketahui Pilkada Wali Kota Batam, akan berjalan bersamaan dengan Pilkada Gubernur Kepri. Pemerintah pusat menjadwalkan Pilkada, 9 Desember 2020.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pilkada 2020, digelar 24 Juni. Untuk verifikasi faktual, petugas dari PPS, akan menggunakan APD.

Sementara jadwal penyerahan daftar pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, diundur dari 15 Juni menjadi 18 Juni. Sementara, tahapan pemilihan lanjutan akan dimulai pada 15 Juni dengan mengaktifkan kembali atau melantik PPS maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Tanggapan Legislator Rencana New Normal di Tanjungpinang, Jangan Ada Lagi Pasien Positif Covid-19

Jelang New Normal, Plt Wali kota Tanjungpinang Ingatkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

KPU kabupaten/kota melanjutkan proses tahapan yang tertunda setelah menerbitkan SK KPU Kabupaten/kota tentang pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS serta sekretariat PPK dan PPS.

Perubahan jadwal diatur KPU, dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, tertanggal 12 Juni 2020.

Di sisi lain, KPU mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp 4,7 triliun.

Bertemu Kapolda Kepri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

Ini berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepri yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Terdapat 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kepri yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Dicsi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan, rencananya KPU Provinsi Kepri akan memulai kembali tahapan dengan mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penundaan tahapan yang diterbitkan pada 22 Maret 2020.

Setelah pencabutan SK itu, pihaknya bakal mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinonaktifkan, termasuk melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Rencananya seperti itu. Saat ini kami masih menunggu PKPU dari KPU RI," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Apel pergeseran pasukan pesukan pengamanan TPS pilkada serentak Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Senin (7/12/2015).
Apel pergeseran pasukan pesukan pengamanan TPS pilkada serentak Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Senin (7/12/2015). (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

KPU Provinsi Kepri menurutnya telah bertemu dengan Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman.

Pertemuan terkait penyelenggaraan Pilkada saat pandemi Covid-19, termasuk perkembangan persiapan oleh KPU Kepri sebagai penyelenggara Pemilu.

"Dalam pertemuan tersebut, Bapak Kapolda sudah menyatakan kesiapannya bersama TNI untuk pengamanan menjelang hingga tahapan Pilkada Kepri benar-benar tuntas," sebutnya.

Wacana Perubahan Aturan saat Mencoblos

Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI menyetujui pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Namun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat Pilkada serentak 2020, KPU RI harus menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah warga saat mencoblos harus aman dan tetap mencegah penyebaran virus Corona.

Komisioner KPU Provinsi Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan, Widiyono Agung menuturkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada saat pencoblosan, paku untuk mencoblos yang biasanya akan digunakan untuk beramai-ramai, akan diganti dengan paku sekali pakai.

Tapi apakah nanti tetap menggunakan paku atau semacam bambu, kayu atau lainnya setelah dipakai sekali di buang. Atau tidak pakai sarung tangan sekali pakai.

Kabar Terbaru Geprek Bensu, Ruben Onsu Bikin Promo PSBB

"Artinya tidak langsung disentuh oleh ramai-ramai," terangnya, Minggu (31/5/2020).

Tidak hanya itu, tinta yang biasanya dicelup ramai-ramai oleh masyarakat sebagai tanda pemilih telah menggunakan hak pilihnya juga akan diganti dengan teknis baru.

Agung menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan akan menambah dari sisi anggaran.

Komisi ll DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKKP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, kabupaten dan kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh DPR RI.

Sebab KPU seluruh Indonesia mengusulkan anggaran Pilkada belum ada wabah Covid-19.

"Tinta ini kemungkinan akan diganti dalam bentuk spray atau diubah menjadi bentuk tetes oleh petugas. Intinya ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19.Jadi kita harus dilaksanakan sesuai protokol untuk pelaksanaaannya," ungkapnya.

Ia mengatakan, usulan yang diminta Komisi II DPR RI ini nantinya juga masih akan dibahas bersama legislatif, pemerintah dan DPR-RI.

Penambahan anggaran ini nantinya akan bersumber dari APBN. "Kemarin juga sepakati ada lima item yang harus digunakan oleh petugas penyelengara Pilkada. Pertama harus pakai masker, petugas menggunakan face Shield( penutup muka), sarung tangan sekali pakai, disinfektan dan hand sanitizer," ucapnya.

Hasil Kesepakatan 4 Lembaga

Pandemi Covid-19 yang mewabah awal tahun 2020 di Indonesia, berdampak pada sejumlah tahapan Pilkada Serentak 2020.

Sejumlah tahapan yang sudah disusun, terpaksa ditunda akibat wabah virus Corona ini, termasuk tahapan Pilkada di Batam.

7 Aktris Indonesia yang Menikah dengan Pria Konglomerat, Ada Sandra Dewi hingga Nia Ramadhani

7 Fakta Ibu Kandung Bunuh Bayi di Batam, Mayat Dibiarkan 2 Hari di Kamar Mandi Sebelum Dibuang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam berencana menggelar kembali tahapan Pilwako Batam yang sempat tertunda.

Tahapan pemilu tersebut, rencananya akan dimulai Juni 2020. Hal itu sesuai kesepakatan antara DPR RI, Bawaslu RI, DKPP dan KPU RI.

Ketua KPU Batam, Herigen Agusti mengatakan, panitia ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sempat dinonaktifkan, akan diaktifkan kembali untuk membantu jalannya proses tahapan yang sempat tertunda.

Herigen menyatakan akibat adanya penundaan tahapan ada empat tahapan yang tertunda

"Akibat penundaan tersebut ada empat tahapan yang tertunda yaitu pelantikan PPS, lanjutan verifikasi faktual calon perseorangan, pembentukan PPDP kemudian dan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih)," ujarnya, Minggu (31/5/2020).

Herigen menyatakan dalam pengaktifan kembali maka empat tahapan tersebut akan berjalan kembali.

Terkait potensi penundaan lagi tahapan pemilu Herigen menyatakan sampai hari ini belum ada wacana tersebut.

"Terkait adanya penundaan kembali kita melihat dari hasil kesepakatan kemaren kemungkinan tidak, kecuali ada pemberitahuan lanjut dari pusat dan sampai saat ini belum ada," ucapnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Himi Heptana/Alfandi Simamora/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved