Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Atap Sambil Pegang Remote TV

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa satu unit Tv merk Coocoa warna hitam berikut antena TV dan satu unit Remote TV

Editor: Eko Setiawan
dok
ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN -Pelaku pencurian ditangkap saat bersembunyi diatas atap rumah korbannya.

Saat itu, pelaku tidak bisa lari lantaran dirinya sudah terkepung petugas kepolisian.

Padahal pelaku sudah menggenggam semua barang yang ia bawa.

Joni Saragih (30) warga Desa Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, gagal melakukan aksi pencurian.

4 Tips Mencegah Timbulnya Bau Kaki, Salah Satunya Perhatikan Pemakaian Sepatu dan Kaos Kaki

Jangan Salah Kaprah,Hasil Rapid Test Non-Reaktif Belum Tentu Orang Negatif Covid-19, Ini Kata Dokter

Dua Bocah Tewas Usai Ditebas Seorang Pria Tak Dikenal, Polisi Sedang Selidiki Motifnya

Meski awalnya berhasil membawa barang-barang korban, namun pelaku keburu ditangkap petugas saat ia bersembunyi di atas atap rumah.

Aksi pencurian yang dilakukan Joni terjadi di Perumahan River Valley Residen Blok 46, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/6/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Syahril Siregar mengatakan, pada Selasa (9/6/2020) sore, korban pulang ke rumahnya dan masuk melalui pintu depan.

Ia (korban) melihat rumah keadaan berantakan dan ia memberitahukan peristiwa tersebut kepada kerabatnya dan menghubungi Polsek Pancurbatu.

Waspada Penyakit Ginjal Kronis, Gejalanya Sering Tak Disadari

Kenali Gejala dan Tahapan Infeksi Sifilis, Bisa Menjangkit Hingga 30 Tahun

Ketahui Sejarah Ayam Geprek, Makanan Pedas yang Berasal dari Kota Pelajar, Yogyakarta

"Begitu menerima laporan korban, unit Reskrim langsung ke lokasi. Setibanya di lokasi, dibantu warga melakukan upaya pencarian pelaku," ujarnya, Minggu (14/6/2020).

Setelah dilakukan pencarian, lanjut Kanit, akhirnya pelaku berhasil ditemukan.

"Kami menemukan pelaku di atas atap rumah korban beserta barang buktinya. Setelah ditanya pelaku mengaku bernama JonI Saragih. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,"ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa satu unit Tv merk Coocoa warna hitam berikut antena TV dan satu unit Remote TV.

Lalu selasang sepatu warna hitam, sebuah tas ransel warna biru yang di dalamnya berisikan dua potong jilbab, tiga potong kain panjang, dua potong jaket, empat potong baju kaos.

Satu potong baju kemeja, enam potong celana, tiga pasang celana dalam, satu pasang singlet.

Satu buah cincin emas anak-anak, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu buah tas warna kuning yang berisikan satu buah buku BPKB Sepeda motor Honda Supra X 125, BK 6518 AFK.

Kemudian, satu buah buku nikah, satu buah ATM BRI, satu buah ATM CIMB Niaga, satu buah kartu kredit.

Ada juga sebilah parang bergagang kayu bersarung kayu yang dilapisi lakban kuning, satu potong selang kecil yang panjangnya sekitar 5 meter.

Serta satu buah kain sarung warna hijau dan satu buah grendel jendela.(mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Sempat Bawa Kabur Hasil Curian, Pelaku Ditangkap di Atap Rumah Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved