PPDB BATAM 2020

Pendaftaran PPDB Batam 2020 via Whatsapp, Caranya Lebih Mudah

Pendaftaran PPDB Batam 2020 via whatsapp menjadi solusi terkendalanya pendaftaran siswa baru SD dan SMP di Batam.

tribunbatam.id/roma uly sianturi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menguraikan pendaftaran PPDB Batam 2020 bisa via whatsapp 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -Pendaftaran PPDB Batam 2020 via whatsapp menjadi solusi terkendalanya pendaftaran siswa baru SD dan SMP di Batam.

Kadis Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengaku pendaftaran PPDB Batam 2020 via whatsapp menjadi solusi mengenai persoalan penerimaan siswa baru.

"Iya benar itu solusi yang kita buat," ujar Hendri kepada Tribun saat di konfirmasi, Minggu (14/6/2020).

Adapun solusinya diantaranya :

Pertama, orangtua calon siswa dapat mengirimkan foto dokumen pendaftaran melalui WhatsApp ke nomor operator sekolah yang telah disiapkan. Dengan pilihan sekolah yg sudah ditentukan orangtua calon siswa. Selanjutnya operator SDN ataupun SMPN membantu mendaftarkan atau menginput dalam sistem aplikasi PPDB, ini dilakukan sampai waktu web aplikasi PPDB kembali Normal.

Nomor WhatsApp operator sekolah dapat dilihat di spanduk yg terpasang disetiap sekolah. Sementara itu adapun dokumen yang di share mendaftar SD diantaranya :

Jalur Zonasi
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- Akte kelahiran

Jalur afirmasi
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- Akte kelahiran
- Bukti keikutsertaan PKH,
kartu KIP atau lainnya

Jalur Perpindahan
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- Akte kelahiran
- SK pindah orangtua.

Untuk dokumen yang di share mendaftar tingkat SMP diantaranya :
Jalur Zonasi
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- surat keterangan menyelesaikan
Pembelajaran kelas VI

Jalur afirmasi
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- surat keterangan menyelesaikan
Pembelajaran kelas VI
- Bukti keikutsertaan PKH,
kartu KIP atau lainnya

Jalur Prestasi
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- surat keterangan menyelesaikan
Pembelajaran kelas VI
- Surat Keterangan nilai 5 semester
Terakhir minimal 85 dan/atau
- sertifikat prestasi non akademik

Jalur Perpindahan
- KK
- jika KK tidak sesuai domisili,
melampirkan surat ket. Domisili
- surat keterangan menyelesaikan
Pembelajaran kelas VI
- SK pindah orangtua.

Hendri menyebutkan Dinas Pendidikan Kota Batam juga menyediakan posko pengaduan di gedung gurindam dinas pendidikan Kota Batam atau dapat menghubungi call center dengan nomor telpepon 0778 324442 dan 081371120492
Email : ppdbdisdikbatam@gmail.com

"
Setiap WhatsApp orangtua yang mengirimkan dokumen syarat pendaftarannya, akan direspon dan setelah diproses laporan ke orangtua bahwa proses pendaftaran sudah dilaksanakan. Demikian, terimakasih
Ketua Panitia ,H. Andi Agung, Cc. Kadisdik. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved