VIRUS CORONA DI BINTAN
Petugas Bergantian Buka Layanan, Pengguna Uji Kir di Bintan Menurun Sejak Pandemi Covid-19
Jumlah kendaraan yang melakukan uji kir sejak pandemi Covid-19 hanya berkisar 15-19 unit selama sebulan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pelayanan uji kendaraan bermotor (uji kir) di Kantor UPT Dishub Bintan tampak sepi.
Meski pandemi Covid-19, layanan uji kendaraan bermotor ini masih tetap buka melayani masyarakat.
Kepala UPT Cabang PT KIR Dishub Bintan, Dona Simanjuntak menuturkan, sejak pandemi virus Corona, masyarakat yang menggunakan layanan uji kir menurun drastis.
Hal itu terlihat dari jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di kantor UPT Dishub Bintan beberapa bulan belakangan ini.
Dimana dalam beberapa bulan sejak wabah Covid-19 ini, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir hanya 15-19 unit selama sebulan.
"Berbeda ketika sebelum wabah Covid-19 masuk, bisa mencapai 100 unit kendaraan masyarakat yang kita layani untuk uji kir," katanya, Minggu (14/6/2020).
Untuk tetap melayani masyarakat, pihaknya tetap masuk dengan menerapkan pola kerja secara bergantian demi menerapkan protokol kesehatan.
Dona menambahkan, petugas yang melayani uji kir disarankan untuk selalu cuci tangan di tempat yang disediakan, menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu.
"Penerapa protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Seperti penerapan social dan physical distancing, termasuk cuci tanga dan menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah," ucapnya.
Tak Perlu Repot ke Batam
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan sudah mulai melayani pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau uji kir di Kantor UPT Dishub Bintan yang beralamat di Ceruk Ijuk, Kabupaten Bintan.
• Dikeluhkan Warga Hingga Dilirik Kejati Kepri, Ini Tanggapan Ketua DPRD Batam Soal Bansos Covid-19
• Punya 225 Pulau, Yuk Lihat Indahnya Alam Bawah Laut Kabupaten Kepulauan Anambas
Pengoperasian kembali Gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk uji kir ini, sudah dimulai akhir tahun 2019 lalu. Namun uji kir mulai aktif dilaksanakan bulan Januari 2020.
Suasana uji kir juga sudah mulai tampak ramai di gedung UPT Dishub Bintan. Sejumlah kendaraan pribadi, truk dan bus tampak antre melakukan uji kir.
Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin menuturkan, sejak dibuka awal tahun 2020, sudah hampir 100 kendaraan yang melakukan uji kir. Baik itu kendaraan pribadi, bus, truk dan mobil pikap.
"Jadi sejak kita buka aktif awal tahun ini, alhamdulillah sudah mencapai 100 kendaraan yang melakukan uji kir di sini," ucapnya, Selasa (4/2/2020).
Ia melanjutkan, adapun uji kir yang dilakukan yakni uji emisi atau asap kendaraan yang dihasilkan dari solar, uji rem dan lampu kendaraan.
Dari uji kir yang dilakukan, rata-rata kendaraan yang tidak lulus itu pada lampu. Namun ada juga pada rem kendaraan yang kurang memenuhi standar uji kir.
"Sedangkan untuk uji emisi pada asap kendaraan masih aman standar di Indonesia," ujarnya.
Ia menyebutkan, apabila kendaraan saat uji kir tidak standar atau tidak lolos, pihaknya segera menyarankan pengemudi untuk membawa ke bengkel.
"Jadi jika saat uji kir tidak lolos di bagian rem atau lampu kendaraan tidak standar, kita sarankan untuk memperbaiki ke bengkel terlebih dahulu. Setelah itu datang kembali untuk melakukan uji kir, dan inilah bentuk kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat Bintan," tuturnya.
Insan juga menyebutkan, bahwa sejumlah alat uji kir sudah berbasis teknologi yang bagus.
"Seperti contohnya pengecekan pada lampu kendaraan saat uji kir, sistem robotik yang ada pada alat pengecekan lampu sudah otomatis akan berjalan untuk mengecek kondisi lampu, jadi sudah lumayan canggih,"terangnya.
Insan menyampaikan, dengan beroperasinya pelayanan uji kir di Bintan, masyarakat Bintan sudah tidak repot-repot lagi ke Batam untuk melakukan uji kir kendaraannya.
• Hasil, Klasemen dan Top Skor Liga Spanyol Setelah Sevilla dan Barcelona Menang, Lionel Messi 20 Gol
• Kapal Nelayan Tanpa Awak yang Tenggelam di Karimun Mulai Terungkap, Berikut Penjelasan Polisi
"Nah bagi masyarakat yang ingin melakukan uji kir kendaraannya, silahkan datang ke kantor UPT Dishub Bintan yang berada di ceruk Ijuk Bintan," ungkapnya.
Sementara itu, Tono salah satu pengendara mobil Pikap usai melakukan uji kir mengaku senang, dengan adanya pelayanan uji kir di Bintan.
Sebab dirinya tidak pergi ke Batam lagi untuk sekedar melakukan uji kir kendaraan roda empat miliknya.
"Saya senang pelayanan uji kir sudah ada di Bintan, dan menurut saya pelayanan sudah baik dan lancar-lancar saja," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)