UNGKAP KASUS DI POLDA KEPRI

BREAKING NEWS, Jadi Atensi, Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap 2 Kasus Besar di Kepri

Kasus dua awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO dan penggelapan dan penipuan ratusan mobil cukup menyita publik.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Ungkap kasus di Mapolda Kepri, Senin (15/6/2020). Dua kasus diungkap penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua kasus besar diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Senin (15/6/2020).

Selain kasus penipuan dan penggelapan ratusan unit mobil kawanan oknum perwira Polri, Iptu Hiswanto Ady, ekspose di Mapolda Kepri juga terkait Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) terhadap 2 awak kapal berbendera China, yaknu kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901.

Para tersangka serta barang bukti baik dari kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Dua ABK yang di pekerjakan secara tidak manusiawi di atas kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 sudah berada di lobi Ditreskrimum Polda Kepri.

Kasus dua awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO cukup menyita publik.

Keduanya nekat terjun di laut sekitar perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri lantaran tak tahan kerap mendapat perlakuan kasar di kapal tangkap ikan tersebut.

Konferensi pers tersebut di pimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart didampingi Diresktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

Sementara kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil terdapat empat penambahan tersangka baru. Sehingga total tersangka yang ditahan sebanyak 10 tersangka.

Selanjutnya Untuk TPPO ABK Kapal, polisi meringkus 7 tersangka dimana empat tersangka ditangani Polresta Jakarta Utara dan tiga tersangka dibawa ke Batam.

Ekspose kedua kasus tersebut dilakukan secara maraton dan bergantian.

Jadi Atensi Polda Kepri

Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dibantu tim dari Bareskrim Polri, dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus ini masih terkait dua WNI yang menjadi ABK di kapal Fu Lu Qing Yuan Yu. Dua WNI itu akhirnya nekat lompat dari kapal di perairan Karimun karena tak tahan dengan penyiksaan yang mereka alami, belum lagi gaji tak dibayar.

Sementara itu, pelaku berinisial HA (41) diamankan di kediamannya di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020) dini hari.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, pelaku berinisial HA (41) merupakan orang yang berperan membuat dokumen palsu salah satu ABK.

Ekspos kasus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri di Mapolda Kepri Senin (15/6/2020).
Ekspos kasus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri di Mapolda Kepri Senin (15/6/2020). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Tersangka HA merupakan calo paspor dan pembuat dokumen Basic Safety Training (BST) palsu korban Andri Juniansyah," jelas Arie.

Saat mengurus paspor Andri, HA mematok harga sebesar Rp 2.500.000.

"Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan paspor korban, an membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan korban saat bekerja di luar negeri," ujarnya.

Arie mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari HA, yaitu satu buah SIM atas nama HA, satu buah ATM BCA dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial SF di rumahnya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri.

Empat Tersangka Jalani Rapid Test

Kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil oleh oknum perwira Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady terus bergulir.

Penyidik Ditreskrimun Polda Kepri telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut setelah dilakukan pengembangan.

Empat tersangka baru kembali diungkap polisi pada Jumat (13/6/2020).

Tersangka diringkus pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan dibawa melalui Pelabuhan Kuala Tungkal dan tiba di pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Jumat (12/6) pagi hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para tersangka yang baru tiba tersebut langsung dilakukan Rapid Test.

UPDATE Data Corona di Indonesia Senin (15/6) Sore, Tambah 1.017, Total 39.294, Sembuh 15.123

Mandiri Syariah Salurkan 26.600 Paket Bahan Pangan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Indonesia

"Tujuannya untuk memastikan yang bersangkutan terhindar dari virus Corona," ujarnya.

Kabid dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, hasil rapid test empat tersangka kasus penggelapan dan penipuan mobil tersebut dinyatakan non reaktif.

Haris mengatakan keempat pelaku tersebut dalam Kondisi sehat dan baik.

Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.

"Hasilnya non reaktif. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Kepri," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved