Kantor Imigrasi Karimun Mulai Layani Pembuatan Paspor, Kuota Dibatasi, Ini Aturan Mainnya

Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Imigrasi, pelayanan akan dibatasi maksimal 50 persen dari sebelumnya. Pemohon mesti daftar ke APAPO dahulu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/dokumentasi Tribun
Seorang pemohon penerbitan paspor menjalani sesi foto di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, beberapa waktu lalu. Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau akan kembali membuka layanannya mulai (15/6/2020). 

Pelayanan penerbitan paspor di Kabupaten Karimun saat ini masih terhenti.

Itu karena adanya pandemi Covid-19. Makanya, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun masih menutup permohonan pembuatan paspor bagi masyarakat.

"Sementara ini masih menutup pelayanan pembuatan paspor," kata Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kristian, baru-baru ini.

Kristian mengaku belum tahu sampai kapan penutupan ini berakhir. Saat ini pihaknya masih menunggu aturan baru terkait pembukaan kembali layanan pembuatan paspor dari Direktorat Jenederal Imigrasi, Kemenkumham RI.

"Kita masih menunggu aturan baru dari Dirjen Imigrasi," ujarnya.

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

Meski demikian, pihak imigrasi masih membuka pelayanan terhadap permohonan paspor yang bersifat darurat atau tidak dapat ditunda, seperti orang sakit yang memang harus segera dirujuk ke luar negeri.

"Kita batasi untuk yang berkebutuhan emergency saja sejak bulan April," sebut Kristian.

Menurutnya, apabila Kementerian kembali memberi arahan untuk membuka pelayanan seperti biasa, maka akan dijalankan dengan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kalau dibuka maka menerapkan protokol kesehatan. Kita juga sudah siapkan beberapa Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas yang memberikan pelayanan.

Kemudian sarana cuci tangan, alat pengecek suhu tubuh," terangnya.

Perketat Pengawasan Warga Asing

Petugas Imigrasi mengawasi secara ketat Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.

Hal ini disebabkan isu global terkait virus corona yang cukup menghebohkan dunia.

"Terkait virus corona, kita telah melakukan proses sebagai mana mestinya. Dengan melakukan pengawasan ketat di pelabuhan untuk mencegah," kata PLH Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Bayu Eka Permana, Senin (27/1/2020).

Namun meskipun demikian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun belum menambah personel di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi).

"Penambahan personel tekiat isu akan liat secara situsional. Untuk sekarang tidak ada kendala untuk kita perlu menambahkan personel. Tapi kita tetap waspada," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved