PPDB JAKARTA
PPDB Jakarta Dibuka Mulai 15 Juni 2020, Jalur Inklusi, Prestasi Non Akademik dan Orangtua Pindah
PPDB Jakarta 2020 untuk tiga jalur ini dibuka hari ini, Senin (15/6/2020). Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, dibuka mulai 15-16 Juni 2
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PPDB Jakarta 2020 untuk tiga jalur ini dibuka hari ini, Senin (15/6/2020).
Pendaftaran PPDB Jakarta sudah bisa dilakukan mulai pukul 08.00 pagi.
Untuk peserta yang mendaftar melalui tiga jalur ini dapat memulai tahapan pendaftaran di laman ppdb.jakarta.go.id.
Seperti dirangkum Tribunnews dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki ada 3 jalur yang dibuka hari ini.
Jalur tersebut, di antaranya Jalur Inklusi, Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru, serta Jalur Prestasi Non Akademik.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Batam, Total Pasien Berhasil Sembuh 98 Orang, 71 Lainnya Masih Dirawat
Berikut jalur pendaftaran bagi para CPDB yang ingin mendaftar:
1. Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, dibuka mulai 15-16 Juni 2020.
2. Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dibuka mulai 15 Juni-3 Juli 2020.
3. Jalur Prestasi Non Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, dibuka mulai 15-16 Juni 2020.
Berikut tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.
4. Mengisi formulir secara online.
5. Mengunggah berkas persyaratan.
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta
Alur pengajuan cetak PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara daring.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.
Alur Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.

Alur Pendaftaran:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Albertus Adit)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PPDB Jakarta 2020 Khusus 3 Jalur Ini Dibuka Senin 15 Juni 2020, Akses ppdb.jakarta.go.id