DOSEN UNTAG TEWAS

AKBP Basuki Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Beda dari Keterangan Awal

Berdasarkan pengakuan barunya, AKBP Basuki ternyata melihat detik-detik kematian DLL.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap pengakuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki atau B terkait kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, berinisial DLL (35).

AKBP Basuki menjadi orang yang pertama menemukan DLL tewas dalam kondisi telanjang di sebuah kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng dengan jabatan Kepala Sub Direktorat pada bagian Pengendalian Massa (Dalmas). 

Ternyata AKBP Basuki yang sudah berkeluarga, memiliki hubungan terlarang dengan DLL.

Bahkan, AKBP Basuki mengaku sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.

Pengakual awal, AKBP Basuki hanya mengantar DLL untuk periksa ke rumah sakit.

Pasalnya, DLL sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi hingga muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025).

Setelah itu, AKBP Basuki terkejut saat mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Namun berdasarkan pengakuan barunya, AKBP Basuki ternyata melihat detik-detik kematian DLL.

Ketika korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," katanya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.

Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved