Fakta & Kronologi Bripka Polisi Ditusuk saat Tidur Lelap, Senjata Laras Panjang Diduga Dibawa Kabur

Bripka AM mengalami sembilan luka tusuk dan harus menjalani perawatan ekstra di rumah sakit

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Penusukan - Bripka AM, anggota polisi di Palembang luka-luka ditusuk orang tak dikenal 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Bripka AM, polisi di Mapolrestabes Palembang bersimbah darah usai ditusuk dua orang tak dikenal di rumahnya, Minggu (14/6/2020).

Penusukan terhadap anggota polisi Bripja AM dilakukan saat korban tertidur lelap di rumahnya dini hari.

Senjata laras panjang sang polisi diduga dibawa kabur OTK tersebut.  

Kondisi Bripka AM kritis. Ia mengalami sembilan luka tusuk dan terpaksa harus menjalani perawatan ekstra di rumah sakit.

Berikut deretan fakta dan kronologi kasus penusukan yang menimpa anggota polisi Bripka AM tersebut.

AM ditusuk oleh kedua temannya yang baru dikenal di media sosial facebook saat sedang tertidur pulas.

Korban mengalami sembilan luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Pelaku diduga turut membawa senjata yang dimiliki korban.

Penusukan terjadi diduga lantaran ada salah paham.

Peristiwa terjadi di kos korban di Jalan Gubernur HA Bastari, Perumahan Ogan Permai Genteng Hijau, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Senjata yang dibawa kabur pelaku yakni senjata laras panjang jenis V2 milik korban.

Saat ini pelaku sedang dalam proses pengejaran.

Tim gabungan dari Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang telah diturunkan untuk meringkus kedua tersangka.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved