VIRUS CORONA DI BATAM
KASUS Covid-19 di Batam Terus Naik, Setelah Batu Ampar Mereda Giliran Nongsa Kasus Terus Bertambah
Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, saat ini jumlah kasus covid-19 di Batam belum bisa dikatakan melandai. Sebab, kasus masih terus naik.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, saat ini jumlah kasus covid-19 di Batam belum bisa dikatakan melandai.
Hal itu mengingat masih ada pasien terkonfirmasi positif corona baru.
Bahkan, saat ini Dinkes memberi perhatian pada Kecamatan Nongsa terkait penanganan Covid-19 di Batam.
Hal itu menyusul semakin bertambahnya jumlah pasien positif virus Corona yang berdomisili di sana.
Yang ditandai dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster HOG Eden Park yang terus bertambah.
Didi pun memprediksi angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Batam masih di atas 1.
“Untuk minggu ini belum dihitung. Kata tim, dua minggu untuk penghitungannya itu,” tambah Didi, Senin (15/6/2020).
Dia pun menambahkan, pihaknya mencatat Rt untuk minggu ke-12 di Batam sendiri sebesar 1,23.
Berdasarkan angka ini, perkembangan Covid-19 di Batam sendiri dapat disebut belum melandai.
“Sementara (untuk Kecamatan Batuampar) cenderung mereda,” papar Didi lagi.
Menurut data Pemerintah Kota Batam per tanggal 14 Juni 2020, jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam mencapai 181 kasus.
Dari keseluruhan angka ini, sebanyak 12 kasus dinyatakan meninggal dunia dan 98 kasus diantaranya berhasil sembuh.
Pasien Positif Corona Tambah 5 Orang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (15/6/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam menginformasikan jika jumlah pasien positif Covid-19 di Batam kembali bertambah.
Berdasarkan hasil swab test ada 5 orang yang dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Batam, yakni 2 perempuan dan 3 laki-laki.
Dari 5 orang tersebut, 4 orang di antaranya masuk dalam dari klaster Pasar Toss 3000.
Yakni merupakan hasil tracing contact dengan pasein positif virus Corona sebelumnya.
"Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan temuan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (15/6/2020).
Berikut riwayat kontak pasien virus covid-19 di Batam berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam :
1. Pasien Kasus 182
Seorang perempuan berinisial YL berusia 19 tahun.
Ia merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 nomor 182 Kota Batam.
Pasien merupakan anak kandung sesama pedagang di Pasar Toss 3000 dan juga majikan dari terkonfirmasi “Positif” Nomor 151 yang bertemu di rumahnya saat silaturahmi Lebaran.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 151 tersebut, pada 4 Juni 2020, pasien melakukan uji swab tenggorokan yang hasilnya dinyatakan terkonfirmasi negatif.
Mengingat pasien adalah closes contact primer dengan kasus tersebut maka pada 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
2. Pasien Kasus 183
Seorang perempuan berinisial LS berusia 54 tahun. Pasien merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 183 Kota Batam.
Pada 11 Juni 2020 datang berobat di UGD salah satu rumah sakit swasta di kawasan Batu Besar berdasarkan rujukan dari Puskesmas Kampung Jabi dengan keluhan nyeri perut kanan bawah yang disertai mual dan muntah sejak sehari sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan didiagnosis “Apendict Akut” harus dilakukan tindakan operasi segera/cito dimana sebelum pelaksanaan operasi dilakukanlah pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif dan sekaligus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya pada saat itu belum diketahui.
Pasca operasi pasien ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan perawatan di ruang isolasi.
Selanjutnya pada keesokan harinya 12 Juni 2020 kembali pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk hasil swab yang pertama terkonfirmasi negatif sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab kedua dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.
Perlu diketahui yang bersangkutan sebelumnya pada tanggal 13 Juni 2020 telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tempatnya dirawat.
Ia diedukasi untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya.
3. Pasien Kasus 184
Seorang laki-laki berinisial M berusia 27 tahun. Berprofesi sebagai sales di satu pusat perbelanjaan di Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 184 Kota Batam. Pasien merupakan anak kandung dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny UK) yaitu Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 146 dan 151.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus tersebut, maka pada 04 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.
Kemudian pada 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil serta tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2020 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
4. Pasien Kasus 185
Seorang laki-laki berinisial SD berusia 30 tahun. Seorang Pedagang Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh yang ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 185 Kota Batam.
Pasien merupakan kakak kandung dari kasus terkonfirmasi Positif Nomor 184 (Tn.M) dan anak kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151.
Pada 4 Juni 2020, pasien melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.
Kemudian pada 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama hasilnya terkonfirmasi Negatif sedangkan yang kedua dinyatakan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan cukup stabil dan saat ini merasakan adanya sedikit gangguan kesehatan berupa batuk karena sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma.
Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan karantina sejak tanggal 10 Juni 2020 di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
5. Pasien Kasus 186
Seorang laki-laki berinisial Z berusia 32 tahun. Seorang supervisor pusat perbelanjaan di Kota Batam.
Ia ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 186 Kota Batam.
Pasien merupakan suami dari terkonfirmasi Positif Nomor 180 (Ny.Ns) dan menantu dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang bertemu dengannya pada saat silaturahmi lebaran.
Pada 12 Juni 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan karantina sejak tanggal 10 Juni 2020 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.
Kasus Pasien Re-Infeksi Covid-19 Bertambah
Dari 11 pasien positif Covid-19 yang bertambah di Batam pada Minggu (14/6/2020) satu di antaranya merupakan re-infeksi. Pasien tersebut seorang pria berinisial MPS (31).
Berprofesi sebagai seorang wiraswasta dan beralamat di Apartemen Batam Centre.
Dia merupakan kasus baru re-infeksi Covid-19 nomor 179 Batam.
Yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 2 yang sudah dinyatakan sembuh 28 April 2020 lalu.
"Dia awalnya, berencana pulang ke Medan," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (15/6/2020).
Selanjutnya guna memenuhi persyaratan penerbangan, maka yang bersangkutan melakukan RDT mandiri di RSAB Batam dengan hasil reaktif.
• SEHARI 500 Orang Datangi Kantor Camat Sagulung Batam, Antrian Urus Kartu Kuning Maksimal 150 Orang
• UPDATE Kasus Covid-19 di Batam, Total Pasien Berhasil Sembuh 98 Orang, 71 Lainnya Masih Dirawat
Kemudian, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan dinyatakan positif.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyampaikan ada kasus baru pasien positif Covid yang terinfeksi kembali (re-infeksi).
Pasien tersebut merupakan pasien nomor 23 Kota Batam.
Pasien tersebut diketahui merupakan seorang pria berusia 52 tahun dan pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam
Ia sebelumnya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani masa karantina mandiri di rumahnya.
Kasus re-infeksi ini diketahui saat pasien tersebut akan melakukan perjalanan ke Jakarta, sehingga melaksanakan pemeriksaan rapid test dan hasilnya diketahui reaktif.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, dan terkonfirmasi positif.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan masih dalam keadaan stabil," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (11/6/2020) lalu.
Pasien itu selanjutnya ditetapkan sebagai kasus baru Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam.
Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 23 yang sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 21 April 2020 lalu.
Pasien tersebut juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 hari.
Sehingga terhitung mulai 6 Mei 2020 pasien sudah beraktifitas kembali seperti biasa ke kantornya di kawasan Batu Ampar Kota Batam.
Selanjutnya pada 28 Mei 2020 melakukan perjalanan dinas ke Tanjung Balai Karimun dan kembali ke Batam pada 30 Mei 2020.
Kemudian pada 9 Juni 2020 melakukan pemeriksaan RDT di kantornya yang hasilnya diperoleh “IgG Reaktif dan IgM Non Reaktif”.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Didi menjelaskan, reinfeksi bisa saja terjadi dengan dua alasan, yaitu tertular strain baru di mana diketahui virus SarsCov2 ada tiga tipe. Sehingga hal itu membuat sel memori tidak bekerja.
“Atau bisa saja masih ada sisa virus di badan, yang siap muncul kembali,” katanya.
Namun terkait kasus re-infeksi baru tersebut, Didi menyampaikan tidak ada protokol khusus.
"Jadi pasien yang sembuh tidak ada swab ulang, mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Total 98 Sembuh
Hingga saat ini sudah ada 98 pasien Covid-19 di Batam yang dinyatakan sembuh.
Sementara total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam sebanyak 181 orang.
"Sementara yang masih dirawat 71 pasien. Sesuai laporan, keadaan pasien dalam kondisi stabil,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (15/6/2020).
Diakuinya dari banyaknya pasien yang sembuh, mereka sudah menjalani swab tenggorokan sebanyak dua kali.
Hal ini guna memastikan pasien benar-benar sembuh.
“Setelah sembuh, kita antar mereka pulang ke rumah untuk menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari,” ujarnya.
• BREAKING NEWS - Siang Ini, RSBP Batam Pulangkan 2 Pasien Covid-19 Sembuh, Ibu dan Anak
• PROFIL Lettu PnB Apriyanto Ismail, Pilot Hawk 200 yang Selamat Saat Pesawat Jatuh di Kampar
Ia kerap mengingatkan jajarannya tetap menyisir warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien.
Hal ini dilakukan agar tidak menjadi carrier untuk memperluas permasalahan Covid-19 di Batam.
“Inilah pentingnya kita lakukan penyisiran,” ujarnya.
Ia mengapresiasi semua pihak terkait banyaknya pasien yang sembuh tersebut.
Hal ini membuktikan Batam terus bekerja menangani virus penyerang sistem pernapasan tersebut.
"Harus tetap jalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya juga terus mengedukasi warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Pasien Sembuh di Batam Terus Bertambah
Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mengumumkan adanya 11 pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh, Minggu (14/6/2020).
Dalam rilis tersebut disebutkan, pasien sembuh tersebut merupakan pasien positif dengan kasus nomor 44, 54, 69, 74, 84, 94, 95, 110, 116, 118, dan 121.
Semua pasien berhasil sembuh tersebut merupakan pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Berikut ini, daftar pasien sembuh berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam :
1. Pasien Kasus 44
Berdasarkan hasil swabnya bahwa pasien kasus nomor 44, berjenis kelamin perempuan berumur 59 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 12 Mei 2020.
Pasein ini merupakan kasus orang tanpa gejala (OTG), setelah dilakukan perawatan di RS. Embung Fatimah dengan dilakukan 8 kali pemeriksaan 6 di antaranya positif, lalu 2 pemeriksaan terkahir pada tanggal 1 Juni 2020, dan 5 Juni 2020 dengan hasil negatif.
• BP Batam Sediakan Call Centre untuk Pelayanan Konsultasi Perizinan Online
• DAFTAR Riwayat Penyakit 11 Pasien Positif Corona Baru Batam, Satu Pasien Sempat Naik Travel & Kapal
2. Pasien Kasus 54
Untuk kasus 54, berjenis kelamin perempuan berumur 3 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 18 Mei 2020, di RS Embung Fatimah dan terkahir dinyatakan sembuh di RSBP pada 14 Juni 2020.
Kasus nomor 54 setidaknya telah dilakukan 6 kali pemeriksan dengan hasil 4 positif dan 2 terakhir negatif.
Pasien sembuh merupakan kasus OTG.
3. Pasien Kasus 69
Kasus nomor 69, berjenis kelamin perempuan berumur 43 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 18 Mei 2020, di RS Embung Fatimah, lalu setelah dilakukan pemeriksaan 5 kali, dengan 3 kali di RS Embung Fatimah dan 2 kali di RSKI Galang.
Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 08 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dinyatakan negatif.
4. Pasien Kasus 74
Kasus nomor 74, berjenis kelamin perempuan berumur 63 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 18 Mei 2020, di RS Embung Fatimah, lalu setelah dilakukan pemeriksaan 5 kali, pertama di RS Embung Fatimah dan 4 pemeriksaan di RSKI Galang.
Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 08 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dinyatakan negatif.
5. Pasien Kasus 84
Kasus nomor 84, berjenis kelamin perempuan berumur 2 tahun, terkonfirmasi negatif pada tanggal 10 Mei 2020, di RS Awal Bros, dilakukan pemeriksaan di RS Budi Kemuliaan dengan hasil positif, kemudian dilakukan pemeriksaan di RS Embung Fatimah pada 5 Juni 2020 dan RS Awal Bros pada 6 Juni dengan hasilnya pada 12 Juni 2020 dinyatakan negatif.
6. Pasien Kasus 94
Kasus nomor 94, berjenis kelamin laki-laki berumur 34 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 25 Mei 2020, di RS Awal Bros, lalu setelah dilakukan pemeriksaan 3 kali, pertama di RS Awal Bros dan 2 pemeriksaan di RSKI Galang.
Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 08 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dinyatakan negatif.
7. Pasien Kasus 95
Kasus nomor 95, berjenis kelamin perempuan berumur 28 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 25 Mei 2020, di , lalu setelah dilakukan pemeriksaan 3 kali, pertama di RS awal bros dan 2 pemeriksaan di RSKI Galang.
Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 06 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dinyatakan negatif.
8. Pasien Kasus 110
Kasus nomor 110, berjenis kelamin laki-laki berumur 33 tahun, pemeriksaan dilakukan 4 kali. Pertama pemeriksaan pada tanggal 19 Mei 2020 di RS Elisabeth dengan hasil negatif, kedua RS Awal Bros, hasil positif, dan terakhir di RS Embung Fatimah hasil pemeriksaan pada 6 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dengan hasil negatif.
9. Pasien Kasus 116
Kasus nomor 116, berjenis kelamin laki-laki berumur 56 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 25 Mei 2020, di RSBP, lalu setelah dilakukan pemeriksaan 3 kali, pertama di RSBP dan 2 pemeriksaan di RSKI Galang. Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 09 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dinyatakan negatif.
10. Pasien Kasus 118
Kasus nomor 118, berjenis kelamin perempuan berumur 8 tahun, terkonfirmasi positif pada tanggal 28 Mei 2020, di RS BP, lalu setelah dilakukan pemeriksaan 3 kali, pertama di RSBP dan 2 kali pemeriksaan di RSKI Galang. Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 09 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dinyatakan negatif.
11. Pasien Kasus 121
Kasus nomor 121, berjenis kelamin laki-laki berumur 35 tahun, telah dilakukan pemeriksaan 4 kali, pemeriksaan pertama 18 Mei 2020 dengan hasil negatif di RS Elisabeth Batam kota, lalu pemeriksaan di RS Awal Bros positif pada tanggal 29 Mei 2020 terkonfirmasi positif dan pemeriksaan kedua terakhir di RS Awal Bros tanggal 3 Juni 2020 dan 13 Juni 2020 dengan hasil negatif.
Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian atau karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah/Roma Uly Sianturi/Hilmi Heptana)
