Permintaan Gadis Muda Sebelum Tewas Digilir 7 Pria: Masing-masing Bayar Rp100 Ribu dan Dibelikan Pil
Peristiwa ini terjadi di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari tujuh orang pelaku pemerkosaan, 4 diantaranya telah diamankan polisi.
TRIBUNBATAM.id, TANGERANG- Seorang gadis muda meninggal dunia usai digilir 7 orang pria.
Gadis berusia 16 tahun itu berinisial OR.
Ia digilir 7 pemuda dalam kondisi tak berdaya di rumah satu di antara pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, sisanya yakni RI, DR dan DK masih dalam pencarian petugas.
• Ayah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil, Pada Pelaku Sebut Salah Kamar Selama 5 Kali
• Gadis Remaja di Lampung Dicekoki Miras oleh Kekasihnya, Lalu Diperkosa di Rumah Teman Pelaku

Belakangan diketahui jika korban OR diduga bersedia digilir oleh ke-tujuh orang pemuda tersebut.
Namun, saat itu korban memberikan persyaratan jika ingin berhubungan intim dengannya.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjelaskan, para tersangka rata-rata semuanya telah berusia dewasa atau di atas 18 tahun.
"tersangka udah di atas 18 tahun, ada yang 24 tahun, 27 tahun. Sudah dewasa. Kecuali korban usia 15 tahun mau 16 tahun," kata Efri kepada Wartawan, Senin (15/6/2020).
AKP Efri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah alias FF lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
• DUKUNG Kerja Keras Tim Medis RSBP Batam, 2 Petinggi BP Batam Rela Berdandan ala Petruk dan Bagong
• Kronologi Anggota Polisi di Palembang Ditikam Temannya saat Tertidur, Korban & Pelaku Sempat Cekcok
Setelah mereka resmi berpacaran, Fikri pun membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri.
Menurutnya, di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Kemudian, gadis remaja tersebut meminta pil eksimer kepada pelaku.