Gadis Remaja di Lampung Dicekoki Miras oleh Kekasihnya, Lalu Diperkosa di Rumah Teman Pelaku
Seorang pria berinisial ADY (19) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam pemerkosaan.
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG- Kasus pemerkosaan kembali terjadi.
Kali ini pemerkosaan terjadi di Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung.
Seorang pria berinisial ADY (19) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam pemerkosaan.
Warga Anak Ratu, Lampung Tengah, Lampung itu diduga memperkosa seorang gadis remaja.
Adapun korbannya diketahui berinisial NN, tak lain adalah pacar pelaku.
• Pelaku Pemerkosaan Berantai Tertangkap, Rudapaksa 40 Wanita Selama Setahun
• Pelaku Pemerkosaan yang Mengaku Ketua RT Ikat Pacar Korban di Pohon Sebelum Lancarkan Aksi Bejat
Kapolsek Padang Ratu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslikh mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajaknya nongkrong pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban yang menyanggupi ajakan itu kemudian dijemput oleh rekan pelaku berinisial FN dan diajak berkumpul di rumahnya bersama 10 orang lainnya.
Setelah asyik nongkrong di rumah FN itu, pelaku ADY kemudian mengajak korban pindah lokasi nongkrong di rumah ASP, salah satu rekan pelaku di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu.
Di tempat ASP itu, korban lalu dicekoki pelaku dengan miras hingga mabuk.
Karena merasa pusing, korban sempat meminta diantarkan pulang oleh pelaku.
“Karena merasa lemas dan pusing, korban minta diantarkan pulang,” kata Muslikh.
• Update Covid-19 di Batam Per Sabtu (13/6), PDP 609, ODP 5134, Positif 170, Sembuh 87, Meninggal 12
• Harga Sepeda Polygon Juni 2020, Mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 5 Jutaan
Awalnya pelaku sempat berusaha mengantarkan korban pulang.
Tapi saat di tengah jalan justru berubah pikiran dan membawanya ke rumah rekan lainnya berinisial JY yang masih satu lokasi.
Di tempat JY, korban dibawa masuk ke kamar dan diperkosa oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban saat itu sempat berusaha berontak.