VIRUS CORONA DI KEPRI
Tak Mau Ambil Risiko, Disdik Kepri Sebut Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar Masih Sistem Online
Pemahaman pelajar dikhawatirkan juga belum bisa dipastikan dapat mengikuti sesuai protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Juliawati salah satu orang tua siswa di Tanjungpinang sangat tenang atas keputusan dinas pendidikan.
"Baguslah kalau belum belajar di sekolah. Pastinya kami orang tua akan sangat cemas bila sudah kembali belajar di sekolah," ucapnya.
Bukan tanpa alasan. Walapun Tanjungpinang saat ini tidak ada penambahan kasus positif, jangan sampai berkumpulnya siswa di Sekolah menjadi kasus baru yang muncul.
"Tunggu saja dulu kalau benar-benar kondisinya sudah membaik. Tidak semua siswa yang benar-benar paham terhadap protokol kesehatan," ucapnya yang memiliki anak sebagai siswa di jenjang SMA, SMP, dan SD di Tanjungpinang.
Wali kota Batam Kaji Kebijakan Mendikbud
Wali kota Batam, Muhammad Rudi akan mempertimbangkan kebijaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang menyatakan kegiatan belajar kembali normal dengan jumlah peserta didik dibatasi 18 orang per kelas.
Menurutnya, untuk tingkat Sekolah Dasar, kecil kemungkinan untuk beraktivitas belajar kembali di sekolah.
Rudi khawatir, pelajar tingkat Sekolah Dasar belum bisa menerapkan protokol kesehatan di sekolahnya.
Sementara keputusan untuk wilayah yang bisa membuka sekolah hanya zona hijau saja, hal tersebut adalah keputusan gugus tugas.
"Kalau shift pagi sore, akan kami hitung kembali. Kalau tak siap, hanya beberapa sekolah saja karena jumlah muridnya terlalu banyak," ujarnya saat berada di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam lantai IV, Selasa (16/6/2020).
Ditempat yang terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat webinar kemarin jelas disampaikan bahwa zona kuning, orange hingga merah dilarang membuka sekolah.
Menurutnya, Kota Batam harus mengacu kepada keputusan tersebut.
Ia menambahkan apabila status Kota Batam masih berada pada zona merah, tentunya masih dilarang proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka.
• Kabar Terbaru Tiara Lestari, Mantan Model Majalah Playboy Kelahiran Solo
Sedangkan untuk zona hijau, proses belajar mengajarnya harus diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Namun kitakan punya pimpinan. Biarlah nanti Pak Wali kota Batam yang memutuskan. Kami dari Dinas Pendidikan mengacu kepada kedua itu. Kalau mau proses belajar mengajar di sekolah dimulai, harus melalui persetujuan wali kota, persetujuan orangtua, kesiapan sekolah, dan lainnya," kata Hendri.