ANAMBAS TERKINI
Dari Tanjungpinang, 123 Warga Anambas Tiba di Pelabuhan Tarempa, Wajib Jalani Karantina Mandiri
Kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang akhirnya bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Rabu (17/6/2020) lalu. Ada 123 penumpang turun dari kapal
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang akhirnya bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Rabu (17/6/2020) lalu.
Kapal merapat sekira pukul 17.37 Wib.
Dua jam sebelum kapal bersandar, tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Anambas yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi vertikal sudah menunggu kedatangan penumpang di pelabuhan.
Sementara itu, sebanyak 123 penumpang berstatus warga Anambas turun dari kapal. Terdiri dari 9 bayi dan 114 penumpang dewasa.
Dari beberapa penumpang ada yang membawa bayi, mereka turun dengan muka letih. Setiap penumpang terlihat menggunakan masker dan menjaga jarak.
• Walikota Ungkap Kondisi Batam Selama Pandemi Covid-19 Lewat Tribun Podcast
• BARU 334 dari 1.235 Pedagang Pasar TOS 3000 Jalani Rapid Test, Kadinkes Ungkap Rencana Tes Massal
Begitu turun dari kapal, mereka langsung disemprot disinfektan.
Kemudian menuju tempat pencuci.
Perjalanan dari Tanjungpinang ke Tarempa, Anambas ditempuh dengan kurun waktu sekitar 10 jam lebih.
Ketua pelaksana tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengatakan, kedatangan penumpang ini nantinya akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Mereka nanti akan dipantau setiap harinya oleh masing-masing relawan Covid-19 di desanya," ucap Sahtiar, Rabu (17/6/2020).
Ia menegaskan, jika ada penumpang yang baru sampai di Anambas tidak mau dikarantina atau dengan sengaja keluar rumah, akan ditindaklanjuti oleh tim gugus tugas Covid-19 dibawa ke lokasi karantina terpadu di plut yang letaknya di Tanjung Momong.
"Di sana sudah kita fasilitasi, ada kasur dan perlengkapan lainnya selama mereka dikarantina, jadi kalau ada yang bandel tak mau dikarantina langsung kita bawa ke sana," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Sahtiar, keberangkatan dari Tanjungpinang menuju Tarempa hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki KTP Anambas.
Sebab diadakannya pembukaan akses kapal ini guna memulangkan warga Anambas yang berada di Tanjungpinang.
Sementara itu agen kapal Ferry di Tarempa Acai saat dikonfirmasi mengatakan, tiket keberangkatan untuk Kamis (18/6/2020) sudah habis terjual sebanyak 100 seat.
"Sudah habis terjual, untuk pembelian tiket yang berangkat hari Sabtu bisa dibeli Kamis pagi, kita buka pukul 07.30 Wib," jelas Acai.
Harga tiket kapal dijual seharga Rp 455 ribu per orang.
Hanya 4 Kali Berlayar
Feri dari Tanjungpinang akan bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Rabu (17/6/2020) besok.
Sebelum merapat di Tarempa, feri akan bersandar di Letung terlebih dahulu.
Ya, Pemerintah Daerah Anambas membuka sementara waktu akses transportasi laut ke daerahnya, setelah dihentikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Itu berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/kdh.KKA.680/06/2020 yang telah disampaikan ke pihak PT. Rempang Sejahtera Bahari.
Tujuan pembukaan akses itu untuk memulangkan masyarakat Anambas yang masih berada di luar daerah.
"Alhamdulillah Rabu ini Ferry dari Tanjungpinang akan tiba di Anambas," kata Kepala Bidang Perhubungan Kepulauan Anambas Nurullah, Senin (15/6/2020) lalu.
Sementara itu, di lokasi penjualan tiket di Pelabuhan Tarempa, Anambas, sudah tertera pemberitahuan yang bertuliskan kapal feri VOC Batavia tiba di Tarempa pada Rabu (17/6/2020) dan akan berangkat ke Tanjungpinang pada Kamis (18/6/2020).
Loket penjualan tiket akan dibuka pada Selasa (16/6/2020) pukul 07.30 Wib. Tidak dibenarkan bagi pembeli tiket melakukan sistem booking alias harus langsung datang ke loket penjualan.
Hanya 4 Kali Jalan
Pemerintah Daerah Anambas akhirnya membuka akses transportasi laut ke daerahnya. Itu untuk pemulangan warganya yang saat ini masih berada di luar daerah agar segera kembali ke Anambas.
Kebijakan ini diambil karena banyaknya permintaan warga.
Akhirnya, Pemda mengizinkan kapal rute Tanjungpinang ke Anambas kembali berlayar. Namun hanya untuk sementara waktu saja.
Pemda telah mengajukan permohonan kepada pihak PT. Rempang Sejahtera Bahari.
Permintaan itu untuk dapat mengaktifkan kembali jadwal pelayaran dari Tanjungpinang - Letung - Anambas- Tarempa sebanyak 4 kali, dalam rangka pemulangan masyarakat Kepulauan Anambas yang berada di luar daerah.
Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/Kdh.KKA.680/06.2020.
Sementara itu, diinformasikan oleh agen PT. Rempang melalui pesan terusannya, untuk penjualan tiket feri, masyarakat Anambas yang berada di Tanjungpinang bisa langsung membeli tiket di Rempang.
"Kalau tidak ada halangan Senin berangkat dari Tanjungpinang," ujar agen PT. Rempang melalui pesan WhatsApp," Kamis (11/6/2020).
• LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
Para penumpang kapal dan ABK kapal wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Informasinya, tiket feri sudah mulai dijual 12 Juni, besok.
Usulkan Syarat Bagi Penumpang dan Pemilik Kapal
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengadakan rapat koordinasi terkait protokol pembukaan sementara akses transportasi laut kapal feri dari Tanjungpinang.
Kepala BPBD Islam Malik mengatakan, rapat yang diadakan ini belum menentukan kapan kapal akan beroperasi kembali.
"Rapat kemarin baru konsep protokol kepulangan masyarakat dari Tanjungpinang untuk dibawa ke rapat berikutnya. Jadi belum ada keputusan," ucap Malik pada Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa kriteria masyarakat yang diizinkan untuk ke Kabupaten Kepulauan Anambas dengan asumsi Surat Edaran Ketua Guvus Tugas Nomor 5 tahun 2020. Diantaranya masyarakat yang berdomisili di luar Kepulauan Anambas yang sedang berada di luar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- KTP Anambas atau surat keterangan domisili
- surat pernyataan bersedia dikarantina mandiri selama 14 hari
- memiliki surat keterangan surat rapid test non reaktif
- mengisi form biodata yang disediakan pemerintah daerah Kepulauan Anambas
- patuh terhadap protokol kesehatan yang diterapkan
• HARI Ini, Rabu (10/6) Kapal dari Batam ke Tembilahan Beroperasi Kembali, ke Dumai Kapan?
• BUKAN Akibat Server Down, Ini Penyebab Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses
Sementara itu kewajiban yang harus dimiliki oleh perusahaan penyedia kapal antara lain:
- melakukan penyemprotan disinfektan ke calon penumpang
- melakukan sosialisasi kepada ABK kapal dan calon penumpang kapal
- memastikan proses loading penumpang dan barang di pelabuhan dapat menerapkan protokol kesehatan
- seluruh ABK kapal memiliki surat keterangan rapid test non reaktif
- memfasilitasi tempat karantina dan menyediakan seluruh kebutuhan ABK kapal selama karantina di Tarempa
- menyerahkan seluruh data penumpang kepada tim gugus tugas
- mengembalikan uang calon penumpang yang memiliki hasil rapid test reaktif secara utuh
Kriteria masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Anambas dan kewajiban perusahaan penyedia kapal ini masih sebatas usulan, sebelum pembukaan transportasi nanti.
Hasil Rapat Bersama
Sementara itu sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat untuk tidak memberi izin pengoperasian feri dari Tanjungpinang menuju Tarempa.
Hal ini terungkap setelah diadakannya rapat bersama instansi vertikal di aula Bupati lantai III, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kamis (14/5/2020).
Dengan tidak beroperasinya feri yang dijadwalkan membawa ratusan mahasiswa dari Tanjungpinang, Pemerintah Daerah berkomitmen akan memberi bantuan tunai kepada mahasiswa yang ada di sana.
Hasil yang telah disepakati saat rapat, Pemerintah Daerah akan memberi bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 450 ribu per orang.
Sejumlah undangan rapat memberi masukan kepada pemerintah daerah terkait pengoperasian kapal feri yang rencananya berangkat dar Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Senin, (17/5/2020) itu.
Dari semua masukan yang diutarakan saat rapat, mayoritas memberi saran agar feri tidak berlayar ke Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kami sepakati bantuan yang akan diberikan Rp 450 ribu per orang. Dan itu akan segera kami salurkan," sebut Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.
Bersama Wakil Bupati, Wan Zuhendra, pihaknya juga sudah mendata mahasiswa Anambas yang berada di Tanjungpinang.
Data sementara, jumlah mahasiswa Tanjungpinang yang menuntut ilmu di ibu kota Provinsi Kepri itu berjumlah 339 orang.
"Bantuan yang kami berikan ini selama dua bulan, terhitung Mei," ungkapnya.
• BPJS Kesehatan Cabang Bintan Tunggu Instruksi Pusat, Terapkan Kenaikan Iuran Peserta Mandiri
• Fakta Baru Terungkap, Gadis ABG Pembunuh Bocah Ternyata Korban Pelecehan Seksual 3 Orang Terdekat
Lebih lanjut Haris mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan inspektorat agar segera membuat aturan untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa.
"Supaya bantuan segera disalurkan, saya dan DPRD akan langsung memberi bantuan tunai yang dapat disalurkan sebesar Rp 55 juta agar bisa segera dinikmati masyarakat," ucapnya.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
