Dibawa Pakai Helikopter, Pekerja Migas Anambas Berstatus PDP Virus Corona, Dirujuk ke RSAB Batam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penambahan PDP virus Corona dari Anambas itu.

TribunBatam.id/Istimewa
Pekerja migas di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri dirujuk ke Batam menggunakan helikopter, Kamis (18/6/2020). Pekerja migas ini ditetapkan sebagai PDP Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Batam bertambah satu orang.

Pasien tersebut merupakan pasien rujukan yang berstatus karyawan perusahaan migas di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Yang cukup menarik, proses pasien tersebut dirujuk diterbangkan menggunakan helikopter dari Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Kota Batam.

Seperti diketahui, meski masuk Provinsi Kepri, letak geografis antara Kota Batam dan Kabupaten Kepulauan Anambas terpaut cukup jauh.

Waktu tempuh sekitar 10 jam diperlukan untuk sampai di Anambas menggunakan kapal feri dari Tanjungpinang.

Lamanya perjalanan ini, kian menjadi apabila menggunakan moda transportasi lain seperti kapal Pelni atau kapal perintis.

Layanan transportasi udara memang sudah beoperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hanya saja, kepastian berangkat belum lagi dengan harga tiket yang tidak ramah di kantong warga kelas menengah menjadi kendala.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penambahan PDP virus Corona dari Anambas itu.

"Hari ini kita terima rujukan PDP dari Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan helikopter. Yang bersangkutan dari perusahaan minyak (migas)," ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Didi mengungkapkan, hasil uji swab H1 diketahui negatif. Tapi pasien diketahui memiliki riwayat sesak nafas dan gejala pneunomia.

"Tujuannya untuk perawatan di RSAB (Rumah Sakit Awal Bros)," katanya.

Seorang pasien berstatus PDP dirujuk ke Batam dan dievakuasi menggunakan helikopter. Pasien tersebut merupakan karyawan perusahaan tambang minyak di Anambas.
Seorang pasien berstatus PDP dirujuk ke Batam dan dievakuasi menggunakan helikopter. Pasien tersebut merupakan karyawan perusahaan migas di Anambas. (ISTIMEWA)

Bawa 123 Penumpang

Akses transportasi untuk angkutan ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri kembali dibuka.

Kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang akhirnya bersandar di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Rabu (17/6/2020) lalu.

Kapal merapat sekira pukul 17.37 WIB. Dua jam sebelum kapal bersandar, tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Anambas yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi vertikal sudah menunggu kedatangan penumpang di pelabuhan.

Sementara itu, sebanyak 123 penumpang berstatus warga Anambas turun dari kapal. Terdiri dari 9 bayi dan 114 penumpang dewasa.

Dari beberapa penumpang ada yang membawa bayi, mereka turun dengan muka letih. Setiap penumpang terlihat menggunakan masker dan menjaga jarak.

Begitu turun dari kapal, mereka langsung disemprot disinfektan. Kemudian menuju tempat pencuci.

Perjalanan dari Tanjungpinang ke Tarempa, Anambas ditempuh dengan kurun waktu sekitar 10 jam lebih.

Ketua pelaksana tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengatakan, kedatangan penumpang ini nantinya akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Pasien Positif Corona di Batam Bertambah 2 Kasus, 1 Pasien Dirumahkan Sejak 2 Bulan Lalu

Komisaris PT PMB Terancam 10 Tahun Penjara, Penyidik KLHK Bakal Jemput Paksa Direktur Perusahaan

"Mereka nanti akan dipantau setiap harinya oleh masing-masing relawan Covid-19 di desanya," ucap Sahtiar, Rabu (17/6/2020).

Ia menegaskan, jika ada penumpang yang baru sampai di Anambas tidak mau dikarantina atau dengan sengaja keluar rumah, akan ditindaklanjuti oleh tim gugus tugas Covid-19 dibawa ke lokasi karantina terpadu di plut yang letaknya di Tanjung Momong.

"Di sana sudah kita fasilitasi, ada kasur dan perlengkapan lainnya selama mereka dikarantina, jadi kalau ada yang bandel tak mau dikarantina langsung kita bawa ke sana," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahtiar, keberangkatan dari Tanjungpinang menuju Tarempa hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki KTP Anambas.

Sebab diadakannya pembukaan akses kapal ini guna memulangkan warga Anambas yang berada di Tanjungpinang.

Sementara itu agen kapal Ferry di Tarempa Acai saat dikonfirmasi mengatakan, tiket keberangkatan untuk Kamis (18/6/2020) sudah habis terjual sebanyak 100 seat.

"Sudah habis terjual, untuk pembelian tiket yang berangkat hari Sabtu bisa dibeli Kamis pagi, kita buka pukul 07.30 Wib," jelas Acai.

Harga tiket kapal dijual seharga Rp 455 ribu per orang.

Hanya 4 Kali Jalan

Pemerintah Daerah Anambas akhirnya membuka akses transportasi laut ke daerahnya. Itu untuk pemulangan warganya yang saat ini masih berada di luar daerah agar segera kembali ke Anambas.

Kebijakan ini diambil karena banyaknya permintaan warga.

Akhirnya, Pemda mengizinkan kapal rute Tanjungpinang ke Anambas kembali berlayar. Namun hanya untuk sementara waktu saja.

Pekerja migas dari Anambas berstatus PDP Covid-19. Ia dirujuk ke Batam menggunakan helikopter.
Pekerja migas dari Anambas berstatus PDP Covid-19. Ia dirujuk ke Batam menggunakan helikopter. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pemda telah mengajukan permohonan kepada pihak PT Rempang Sejahtera Bahari.

Permintaan itu untuk dapat mengaktifkan kembali jadwal pelayaran dari Tanjungpinang - Letung - Anambas- Tarempa sebanyak 4 kali, dalam rangka pemulangan masyarakat Kepulauan Anambas yang berada di luar daerah.

Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/Kdh.KKA.680/06.2020.

Sementara itu, diinformasikan oleh agen PT. Rempang melalui pesan terusannya, untuk penjualan tiket feri, masyarakat Anambas yang berada di Tanjungpinang bisa langsung membeli tiket di Rempang.

"Kalau tidak ada halangan Senin berangkat dari Tanjungpinang," ujar agen PT. Rempang melalui pesan WhatsApp," Kamis (11/6/2020).

Para penumpang kapal dan ABK kapal wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Informasinya, tiket feri sudah mulai dijual 12 Juni 2020.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved