VIRUS CORONA DI KARIMUN
Dihantam Corona, PAD Karimun Dari Pajak Restoran, Hotel dan Tempat Hiburan Menurun Drastis
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Raden Ricky mengatakan, PAD dari sektor ini menurun hingga 60 persen.
"Kita menertibkan spanduk yang telah habis masa tayangnya," kata Kabid Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Karimun, Raden Ricky.
Ricky menyampaikan, seharusnya penurunan spanduk dilakukan sendiri oleh pihak yang memasangnya.
Namun terkait hal tersebut, Ricky menyebutkan sanksi yang dilakukan hanyalah penertiban.
"Kita tiga bulan sekali (penertiban) dengan tim dari Satpol, Dinas Pertamanan dan Bapenda. Tapi tahun ini ada regulasi berupa Perbup (Peraturan Bupati), jaminan bongkar.
Jadi mereka harus ada jaminan bongkar," sebut Ricky.
Ditambahkan Ricky, penertiban bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun serta memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang memasang promosi, namun kurang taat aturan.
"Tujuannya meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
Selain itu penertiban juga dilakukan apabila ada laporan masyarakat. Biasanya masyarakat melapor apabila ada kondisi spanduk yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)