Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Dapati 10 Wanita LC dan 5 Pria Sedang Pesta Narkoba

Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020)

TribunMadura.com
Suasana saat anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di salah satu room karaoke di Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam. 

TRIBUNBATAM.id, PAMEKASAN - Kepolisian Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).

Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex.

Penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, 10 orang dari 15 tersangka yang pihaknya tangkap tersebut, adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.
 
Suasana saat anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di salah satu room karaoke di Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam. 



Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 10 Cewek dan 5 Cowok Pesta Inex di Ruang Karaoke Saat Pandemi Covid-19, Digerebek Polres Pamekasan, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/17/10-cewek-dan-5-cowok-pesta-inex-di-ruang-karaoke-saat-pandemi-covid-19-digerebek-polres-pamekasan.

Editor: Dyan Rekohadi
Suasana saat anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di salah satu room karaoke di Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam. Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 10 Cewek dan 5 Cowok Pesta Inex di Ruang Karaoke Saat Pandemi Covid-19, Digerebek Polres Pamekasan, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/17/10-cewek-dan-5-cowok-pesta-inex-di-ruang-karaoke-saat-pandemi-covid-19-digerebek-polres-pamekasan. Editor: Dyan Rekohadi (TribunMadura.com)

Sedangkan, lima tersangka sisanya adalah seorang pria.

Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke-15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.

"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.

Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.

Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.

Ia juga membeberkan inisial dari ke-15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.

Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.

"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.

Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.

Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.

"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.

Kronologi

Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved