Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Dapati 10 Wanita LC dan 5 Pria Sedang Pesta Narkoba
Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020)
TRIBUNBATAM.id, PAMEKASAN - Kepolisian Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).
Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex.
Penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
• Mudah Ditemui di Indonesia, Inggris Klaim Dexamethasone Ampuh Obati Pasien Covid-19
• Hasil Final Coppa Italia Juventus vs Napoli, Ronaldo Ciptakan Peluang, Skor Imbang di Babak Pertama

Sedangkan, lima tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke-15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke-15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.
Kronologi
Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).