VIRUS CORONA DI BATAM
Kasus Baru Virus Corona di Batam, 2 Orang Positif Covid-19 Asal Klaster HOG Eden Park
Dua kasus baru ini, terdiri dari 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab Tim BTKLPP Batam.
Seorang perempuan berinisial “Ny.MAS” usia 31 tahun, ASN-P3K KKP Batam Wilker Pelabuhan Nongsa Pura.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 190 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
5. Pasien Kasus 191
Seorang perempuan berinisial “Ny.AM” usia 44 tahun, ASN KKP Batam Wilker Pelabuhan Marina City.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 191 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
6. Pasien Kasus 192
Seorang anak laki-laki berinisial “An. MDV” usia 4 tahun, belum bersekolah.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 192 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi kasus nomor 177 (Tn.JF) yang merupakan rekan sekantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif terhadap orang tuanya tersebut, maka pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantor orang tuanya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum terhadap yang bersangkutan.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
7. Pasien Kasus 193
Seorang laki-laki berinisial “Tn. R” usia 41 Tahun, Karyawan BPR di Batu Aji.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 193 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan suami dari terkonfirmasi kasus nomor 176 (Ny.T) yang merupakan rekan sekantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif terhadap istrinya tersebut, maka pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantor istrinya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum kepada yang bersangkutan.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
8. Pasien Kasus 194
Seorang laki-laki berinisial “TN.RtS” usia 20 tahun, mahasiswa.
Beralamat di Kecamatan Nongsa Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 194 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 172, yang merupakan teman dan tetangga dari kasus terkonfirmasi positif nomor 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan klaster HOG Eden Park”.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 164, maka pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian setelah ibunya dinyatakan positif maka pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
9. Pasien Kasus 195
Seorang Remaja laki-laki berinisial “TN.RdS” usia 15 tahun, pelajar.
Beralamat di Kecamatan Nongsa Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 195 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari terkonfirmasi positif nomor 194 dan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 172, yang merupakan teman dan tetangga dari kasus terkonfirmasi positif nomor 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan klaster HOG Eden Park.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor. 164, maka pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian setelah ibunya dinyatakan positif maka pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
"Sejauh ini kondisi seluruh pasein dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti," kata Rudi.
Ia menambahkan saat ini kesembilan pasien sudah dalam proses persiapan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Alamudin)