VIRUS CORONA DI BATAM
Kasus Baru Virus Corona di Batam, 2 Orang Positif Covid-19 Asal Klaster HOG Eden Park
Dua kasus baru ini, terdiri dari 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab Tim BTKLPP Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien positif virus Corona di Kota Batam bertambah dua kasus.
Data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam menyampaikan, penambahan dua kasus Covid-19 ini merupakan hasil tracing closes contact dari klaster/cluster HOG Eden Park Kota Batam.
"Dua kasus baru ini, terdiri dari 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (18/6/2020).
Berikut Riwayat Pasien Positif Covid-19 di Kota Batam tersebut:
Pasien Positif Covid-19 Nomor 196
Seorang perempuan berinisial RS berusia 24 tahun, yang bersangkutan berprofesi sebagai karyawan dealer sebuah produsen sepeda motor di Kota Batam dan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 196 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 172, yang merupakan teman dan tetangga dari kasus terkonfirmasi positif Nomor 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan “klaster HOG Eden Park”.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor. 164, maka pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif.
Setelah ibunya dinyatakan positif, tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki riwayat bepergian dan sudah dirumahkan dari tempatnya bekerja sejak 2 (dua) bulan yang lalu.
Pasien Positif Covid-19 Nomor 197
Seorang laki-laki berinisial MDA berusia 19 tahun. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 197 Kota Batam.
Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan pada tanggal 17 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke RS Bhayangkara Batam untuk melakukan RDT secara mandiri guna keperluan persyaratan penerbangan ke Jakarta dalam rangka untuk berobat di RS Harapan Kita.
Sesuai rujukan dari dokter spesialis jantung pada salah satu rumah sakit di Batam. Hasil yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut disimpulkan “Ig.G Reaktif, Ig.M Non Reaktif”.
• Anggota Polsek Nongsa Buru Pelaku Penikaman Pemuda 18 Tahun, Korban Alami Luka Serius
• Selalu Dapat Prank dari Raffi Ahmad, Rafathar Protes ke Nagita Slavina, Kasihan Nggak Aa Diprank?
Selanjutnya diteruskan dengan pemeriksaan swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
"Sejauh ini kondisi kedua pasien dalam keadaan cukup baik dan stabil serta tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti dan mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung saat ini sudah dalam perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSBP Batam Kota Batam," ucapnya.
Satu Keluarga di Batam Gagal Berangkat
Satu keluarga di Batam gagal berangkat ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, dari Bandara Hang Nadim Batam.
Itu karena hasil rapid test satu keluarga yang terdiri dari tiga orang ini reaktif rapid test, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim Batam.
Dikonfirmasi Tribunbatam.id, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam dan Teknologi Informasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Suwarso membenarkan hal tersebut.
"Ya, Selasa (16/6/2020) kemarin ada satu keluarga tujuan Cengkareng," ujar Suwarso pada Rabu (17/6/2020).
Suwarso menerangkan penjemputan tiga orang tersebut dilakukan oleh KKP Kelas I Batam Bandara Hang Nadim Batam setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
"Satu keluarga tersebut diperiksa tim KKP setelah ada komunikasi gugus tugas," ujar Suwarso.
Menurut Suwarso, tim KKP Kelas I Batam Bandara Udara Hang Nadim Batam yang mendapatkan koordinasi gugus tugas langsung melakukan tracking ke maskapai penerbang.
"Setelah didapat, satu keluarga tersebut diberi penjelasan dan akhirnya bersedia untuk dirujuk ke RSKI Galang," ujarnya.
Suwarso mengatakan tiga orang yang merupakan satu keluarga itu merupakan warga Batam yang tinggal di Kecamatan Batam Kota.
Berikut daftar 9 pasien baru positif Covid-19 di Batam, Rabu 17 Juni 2020 berdasarkan rilis tim gugus covid-19:
1. Pasien Kasus 187
Seorang perempuan berinisial “Ny.RABrG” usia 28 tahun, ASN KKP Batam Wilker Pelabuhan Batam Centre.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 187 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut, pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
2. Pasien Kasus 188
Seorang laki-laki berinisial “Tn.ON” usia 43 tahun. Sekuriti di Kantor KKP Batam.
Beralamat di Kecamatan Sagulung Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 188 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum. Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
3. Pasien Kasus 189
Seorang perempuan berinisial “Ny.REB” usia 40 tahun, ASN KKP Batam Wilker Bandara Hang Nadim.
Beralamat di Kecamatan Batam Kota. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 189 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum. Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
4. Pasien Kasus 190
Seorang perempuan berinisial “Ny.MAS” usia 31 tahun, ASN-P3K KKP Batam Wilker Pelabuhan Nongsa Pura.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 190 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
5. Pasien Kasus 191
Seorang perempuan berinisial “Ny.AM” usia 44 tahun, ASN KKP Batam Wilker Pelabuhan Marina City.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 191 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
6. Pasien Kasus 192
Seorang anak laki-laki berinisial “An. MDV” usia 4 tahun, belum bersekolah.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 192 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi kasus nomor 177 (Tn.JF) yang merupakan rekan sekantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif terhadap orang tuanya tersebut, maka pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantor orang tuanya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum terhadap yang bersangkutan.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
7. Pasien Kasus 193
Seorang laki-laki berinisial “Tn. R” usia 41 Tahun, Karyawan BPR di Batu Aji.
Beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 193 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan suami dari terkonfirmasi kasus nomor 176 (Ny.T) yang merupakan rekan sekantor dari kasus terkonfirmasi Re-Infeksi Covid-19 Nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif terhadap istrinya tersebut, maka pada tanggal 14 Juni 2020 di lingkungan kantor istrinya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum kepada yang bersangkutan.
Hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
8. Pasien Kasus 194
Seorang laki-laki berinisial “TN.RtS” usia 20 tahun, mahasiswa.
Beralamat di Kecamatan Nongsa Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 194 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 172, yang merupakan teman dan tetangga dari kasus terkonfirmasi positif nomor 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan klaster HOG Eden Park”.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor 164, maka pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian setelah ibunya dinyatakan positif maka pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
9. Pasien Kasus 195
Seorang Remaja laki-laki berinisial “TN.RdS” usia 15 tahun, pelajar.
Beralamat di Kecamatan Nongsa Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 195 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari terkonfirmasi positif nomor 194 dan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 172, yang merupakan teman dan tetangga dari kasus terkonfirmasi positif nomor 164 (Ny.LS) Tukang Urut/Pijat yang berkaitan dengan klaster HOG Eden Park.
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor. 164, maka pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian setelah ibunya dinyatakan positif maka pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
"Sejauh ini kondisi seluruh pasein dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti," kata Rudi.
Ia menambahkan saat ini kesembilan pasien sudah dalam proses persiapan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Alamudin)