Kebijakan Tes Covid-19 Penumpang Pesawat Diminta Dikaji Ulang, Ombudsman: Di Negara Lain Tidak Ada
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Alvin Lie, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan rapid test dan swab test untuk penumpang pesawat.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Saat ini pemerintah memperketat akses keluar masuk warga negara indonesia dari satu daerah ke daerah lain.
Hal itu dengan menerapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat khususnya yang ingin bepergian dengan pesawat terbang.
Persyaratan tersebut di antaranya dengan menyertakan hasil rapid test dan swab test.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Alvin Lie, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan rapid test dan swab test untuk penumpang pesawat.
Kebijakan rapid test dan swab test, menurut Alvin, hanya Indonesia saja yang memberlakukan kebijakan tersebut bagi penumpang pesawat.
"Saya mengamati bahwa di negara lain, untuk penumpang pesawat tidak ada prosedur rapid test dan swab test terkait virus corona atau Covid-19," ucap Alvin dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2020).
• LENGKAPI Syarat Naik Pesawat Terbang, Sejak Pagi Warga Datangi Klinik Husadatama Jalani Rapid Test
• Pesawat Terbang dari Mesin Motor Akhirnya Mengudara, Perakitnya Tak Tamat SD & Belajar dari Youtube
"Kemudian itu juga berlaku untuk swab test yang berlaku tujuh hari, banyak yang menganggap seperti imunitas," ucap Alvin.
Alvin mengatakan, seolah-olah jadinya yang telah melakukan rapid test dan swab test kebal terhadap Covid-19, Ini disalah artikan.
"Padahal bisa saja saat melakukan tes reaktifnya negatif, tetapi tiba-tiba kontak dengan orang positif dan tidak ketauan karena sudah dinyatakan negatif saat tes," ujar Alvin.
"Hal ini lah yang harus dikaji kembali oleh pemerintah terkait kebijakan pemeriksaan tes Covid-19," lanjut Alvin.
Selain itu Alvin juga menyarankan pemerintah, agar setelah pemeriksaan tes Covid-19 dilakukan tracking kepada orang tersebut.
• Tara Basro Ulang Tahun ke-30, Pernikahan dengan Daniel Adnan Jadi Kado Terindah?
• Disambut Salam Covid-19, Laksa Ahmadi Heri Tinjau Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tanjungpinang
"Hal ini agar pemeriksaan terhadap masyarakat, dapat lebih terarah dan melindungi masyarakat dalam penyebaran wabah ini," ucap Alvin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Tes Covid-19 Penumpang Pesawat
Penulis: Hari Darmawan