PILWAKO BATAM
JELANG Pilkada Serentak, Pemko Batam Siapkan APD Bagi Petugas KPU
KPU Kota Batam membutuhkan alat pelindung diri untuk seluruh panitia ad hoc penyelenggara pemilu, sesuai dengan protokol kesehatan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemilukada serentak akan segera digelar akhir tahun.
Baik pemerintah pusat maupun daerah, saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatu hal meski masih situasi pandemi Corona atau COVID-19.
Termasuk penyediaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) untuk Komisi Pemilihan Umum setempat.
Pemko Batam sendiri, bersedia membantu pengadaan APD kepada KPU Kota Batam.
Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti Jumat kemarin mengatakan, mereka akan meminjam pakai barang itu dari Pemko.
"Kalau APD, iya. Dalam bentuk barang dan pinjam pakai," kata Herrigen Agusti.
• HELM Sudah Diikat Tapi Masih Diembat Maling di Kawasan Parkir Kantor DPRD Batam
• BELI Motor Curian Rp 700.000 Lalu Dijual ke Pulau Seharga Rp 8 Juta, Begini Cara Pelaku Tipu Korban
Dia mengatakan, KPU Kota Batam membutuhkan alat pelindung diri untuk seluruh panitia ad hoc penyelenggara pemilu, sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebab kata dia, selain alat itu melindungi petugas lapangan juga melindungi masyarakat yang melakukan kegiatan atau aktivitas saat itu.
"Sesuai dengan protokol, alat pelindung diri yang dibutuhkan petugas seperti masker, pelindung wajah atau face shield dan sarung tangan. Selain itu juga diperlukan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta alat pengukur suhu tubuh yang digunakan di tempat pemungutan suara. Ini juga sudah diatur oleh pemerintah soal protokol Kesehatan di tengah wabah pandemic," jelasnya.
Ia mengatakan, bantuan untuk APD itu sudah disepakati Pemkot Batam.
Namun, untuk jumlah bantuan barang belum dapat diumumkan, karena masih menunggu pengesahan.
Sebab pengadaan menggunakan dana APBD.
"Kalau sepakat ya sudah . Sebab sudah dibahas, kami sepakat. Angkanya sudah tapi belum adendum," kata dia.
Sekedar diketahui, Komisioner KPU Batam William Seipattiratu menyatakan pihaknya mengajukan tambahan dana pelaksanaan Pilkada Batam, untuk untuk melengkapi penyelenggara dengan alat pelindung diri, rapid tes, sanitasi dan kelengkapan protokol COVID-19 lainnya dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Karena pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi, jadi penyelenggaraan mematuhi protokol COVID-19. Implikasinya, KPU pasti butuh tambahan anggaran untuk pemenuhan APD. Untuk penyelenggara, bahkan untuk masyarakat pemilih di TPS," kata William.
Menurut dia, dana paling besar dibutuhkan untuk biaya tes cepat COVID-19 penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan PPS.
Untuk itu, ia berharap dan berdoa Pilkada serentak dapat terlaksana dengan baik. Sesuai dengan informasi yang beredar, Pilkada serentak akan digelar Desember mendatang. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)