Novel Baswedan Heran Dengan Sikap 2 Jenderal Polisi Bintang Dua yang Bela Tersangka Penyiramannya
Novel Baswedan mengaku heran karena ada 2 jenderal polisi bintang dua yang menjadi pengacara dua terdakwa.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus penyiraman Air keras yang dialami Novel Baswedan penyidik Senior KPK sangat disorot Publik belakangan ini.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan keheranannya saat persidangan kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Novel Baswedan mengaku heran karena ada 2 jenderal polisi bintang dua yang menjadi pengacara dua terdakwa.
• Tinjau Kawasan Industri, Isdianto Sebut Batam Siap dengan New Normal
• CATAT TANGGALNYA, KPU Bintan Bakal Rekrut 352 Petugas PPDP untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020
• ABG Ketahun Masum di Semak-semak, Aksinya Sempat Direkam Warga Secara Diam-diam
Kedua jenderal polisi tersebut berasal dari Divisi Hukum Polri.
Diketahui, tim kuasa hukum dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, berasal dari Divisi Hukum Polri yang diketuai oleh Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Alumni Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 1993 ini sebelumnya menjabat Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Krishna Murti pada Agustus 2016.
"Saya juga agak heran, yang pertama, kasus ini kalau benar bahwa dia adalah berbuat menyerang saya, yang aparatur sedang bekerja, ini kan memalukan institusi (Polri)."
"Dan ini dibela, ok kalau dibela itu memang haknya dia katanya," kata Novel ketika berbincang dengan Tribun Network di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Novel mencontohkan, kasus yang bisa saja menjerat anggota Polri, seperti polisi yang kena kasus narkoba.
Menurut dia, tidak banyak anggota Polri yang sampai dibela seorang jenderal.
"Tapi kalau diaturannya yang saya dengar diperaturannya disebutkan bahwa kalau kaitan dengan tugas."
"Kalau serang saya kan bukan tugas, yang kedua kita lihat lagi, yang ngebela jenderal loh, turun langsung," katanya.
Novel bisa memaklumi sesama anggota Polri berkewajiban menjaga nama baik institusi.
Namun ia mempertanyakan kenapa kasus yang menjerat Rahmat dan Ronny sangat diperhatikan.
"Kalau dilakukannya membabibuta begitu justru malah mencemarkan nama baik Polri."