VIRUS CORONA DI BINTAN

2 Orang Reaktif Rapid Test, Diduga Kontak Langsung dengan Pasien Baru Positif Corona di Bintan

Dari 96 orang yang diperiksa, dua diantaranya menunjukkan hasil reaktif. Keduanya sudah diisolasi di RS RAT Tanjungpinang

Editor: Dewi Haryati
FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Dinkes Bintan merapid test 96 warga yang diduga kontak dengan satu pasien positif virus Corona. Hasilnya, dua orang diketahui reaktif rapid test 

Jumlah OTG Meningkat

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Bintan bertambah.

Adanya penambahan OTG ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Senin (15/6/2020).

"Sampai saat ini penambahan OTG di Bintan terus bertambah, dan kita saat ini telah melakukan pengawasan," ucapnya.

Menurut Gama, dengan adanya penambahan OTG itu, status Bintan dari zona hijau Covid-19 saat ini menuju zona kuning.

"Bagi warga, kami berpesan agar tidak menganggap enteng terkait Covid-19 ini. Karena terdapat beberapa warga OTG yang hasilnya reaktif Covid-19," terangnya.

Gama menambahkan, untuk mengatasi hal ini, dia akan berkeliling untuk menyosialisasikan dan mengecek para warga Bintan yang dicurigai OTG di Kabupaten Bintan.

Ia melanjutkan, kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal. Karena masyarakat harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana. Jangan sampai new normal yang diterapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat,"tutupnya.

Fasilitasi Masyarakat Dapat Suket Bebas Corona

Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.

"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved