Rabu, 13 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Diduga Peras Pengendara Motor, Tiga Remaja di Tanjungpinang Diamankan Polisi, Seperti Ini Akhirnya

Kapolsek Tanjungpinang Barat,Indra Jaya bilang, 3 remaja itu diserahkan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepr

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Tiga remaja yang diamankan Polsek Tanjungpinang Barat. Ketiganya diduga melakukan tindak pemerasan. Polisi menyerahkan kasus ketiganya ke KPPAD Kepri agar dibina 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan tiga remaja yang diduga melakukan tindak pemerasan.

Ketiga remaja itu diamankan berawal dari adanya akun media sosial facebook memposting keluhan atas perilaku para remaja tersebut di kawasan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

"Dalam postingan itu, ketiga remaja meminta uang kepada ayahnya dengan cara memberhentikan saat mengendarai motor," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya, Senin (22/6/2020).

Atas tindakan anak di bawah umur tersebut, ketiganya diamankan pada Sabtu (20/6/2020).

"Kalau pengakuan para remaja itu, hanya minta uang. Kalau tak dikasih juga tak apa-apa, tidak ada niatan selain itu," ujarnya.

Menakar Potensi Modal Politik & Finansial Paslon di Pilkada Kepri Oleh Ketua Stisipol Raja Haji

Khawatir Bawa Covid-19, Kodim 0317/TBK Perketat Jalur Ilegal Masuknya Pekerja Migran Indonesia

Disampaikannya, ketiga pelaku tersebut diserahkan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

"Mereka sudah kita serahkan ke KPPAD agar dibina di sana," ucapnya.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Titi Sulastri mengatakan, sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut.

"Ya benar, kita sudah lakukan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menceritakan, pengakuan tiga remaja melakukan tindakan tersebut hanya untuk membeli air minum.

"Bukan pemerasan paksaan. Hanya minta uang Rp 5 ribu untuk beli minum yang yang harganya Rp 2 ribu.

Tapi tetap, tindakan remaja tersebut tidak dibenarkan. Siapapun pasti takut," ucapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved