KASUS NOVEL BASWEDAN

Kasus Novel Baswedan, Abraham Samad Desak Presiden Bentuk Tim Independen

Abraham Samad menilai, penyelesaian masalah yang menimpa Novel Baswedan dianggap keluar dari norma keadilan yang ada.

TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mendesak Presiden untuk membentuk tim independen dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terus berlanjut. Proses hukum kasus tersebut terus dinanti setelah publik menilai ada kejanggalan dalam tuntutan saat proses sidang.

Tribun Batam melakukan diskusi via zoom atau secara Daring yang dikemas dalam News Webilog #02 Tribun Batam dengan tema vonis #nggak Sengaja Novel Baswedan dan refleksi Perjuangan melawan Korupsi di Kepri.

Dimana diskusi Daring tersebut menghadirkan pembicara yakni mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Kelompok Cipayung plus Kota Batam, Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging dan Ketua Riau Coruption Watch, Mulkansyah.

Abraham Samad menilai, penyelesaian masalah yang menimpa Novel Baswedan dianggap keluar dari norma keadilan yang ada.

Ia juga keberatan jika ada pihak yang memetakan bahwa dalam kasus tersebut ada kelompok pro dan kontra.

"Saya berada di tubuh yang ingin menegakkan keadilan di Republik ini. Kasus ini tidak bisa dipetakan antara yang pro dan kontra. Kesalahan besar jika ada yang beranggapan seperti itu," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, penyelesaian kasus yang menimpa Novel Baswedan dinantikan seluruh rakyat Indonesia untuk diselesaikan secara adil.

"Kita tahu semua rakyat Indonesia menginginkan proses penegakan hukum yang adil. Kasus ini harus berjalan di rel hukum yang sebenarnya sehingga menciptakan peradilan yang adil," sebutnya.

Ia menegaskan, penyerangan terhadap Novel Baswedan sendiri adalah pihak yang tidak senang dengan agenda pemberantasan korupsi.

Untuk penyelesaian kasus Novel Baswedan sehingga bisa dilakukan secara adil ia mendorong Presiden agar membentuk tim independen pengungkapan kasus tersebut.

"Kita butuh tim independen yang nantinya mengungkapkan fakta di balik kasus yang menimpa Novel," ujarnya.

Mantan ketua KPK itu juga mengatakan kasus serupa seperti yang dialami Novel Baswedan jarang diungkap secara tuntas.

MUI Bersama 40 Ormas di Batam Deklarasi Tolak RUU-HIP, Jangan Khianati Rakyat

Konsumen Kaveling Bodong PT PMB Perjuangkan Uang Mereka Kembali, Jangan Dipidana Saja

"Masalah yang menimpa Novel ini sudah berlarut dan sudah terlambat dalam penanganan walau beberapa waktu lalu telah di tangkap pelakunya. Kasus seperti yang menimpa Novel sudah banyak terjadi contoh nya kasus yang menimpa Tama Satrya Langkun aktivis ICW sampai mesuk ke rumah sakit," ujarnya

Masalah pengekangan dan intimidasi pengungkapan kasus korupsi sering lambat dalam penanganannya.

"Dan apabila kaus ini tidak selesai maka hal seperti ini akan kembali menimpa penyidik dan penegakan hukum atau aktivis anti korupsi lainnya," sebutnya.

Pimpinan KPK Jangan Tinggal Diam

Polemik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus bergulir.

Mantan Ketua KPK RI Abraham Samad menyampaikan pandangannya terkait penanganan kasus oleh penegak hukum ini.

Itu ia ungkapkan dalam News Webilog #02 Tribun Batam yang bertema vonis #nggak Sengaja Novel Baswedan dan refleksi Perjuangan melawan Korupsi di Kepri.

"Kasus ini bukan semata-mata penyerangan terhadap pribadi Novel Baswedan, tetapi kasus yang menimpa Novel merupakan penyerangan terhadap agenda pemberantasan korupsi dan institusi penegakan hukum yang memberantas korupsi," tegas Abraham, Senin (22/6/2020).

Dalam diskusi secara daring dengan Kelompok Cipayung Mahasiswa Kota Batam, Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging dan Ketua Riau Coruption Watch Mulkansyah, ia menyampaikan kasus tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Kasus ini bukan kasus sederhana seperti kasus pribadi Novel Baswedan dan para tersangka," ujarnya.

Ia merincikan, jika kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara adil dengan mengungkap aktor intelektual, maka dikhawatirkan kejadian serupa menimpa Novel Baswedan bisa terjadi kepada orang-orang yang fokus memberantas korupsi di Indonesia.

"Pimpinan KPK saat ini tidak boleh tinggal diam melihat kasus ini sebagai kasus biasa," sebutnya.

Mantan Ketua KPK itu berharap kepada pimpinan KPK saat ini agar melakukan tindakan dan aksi tegas dalam merespon kasus novel Baswedan.

"Kita pahami bersama sesuai dengan pandangan sebagian besar publik menurut korban pelaku saat ini adalah boneka, bukan pelaku intelektual. Kita harapkan penyidik harus bisa membongkar seutuhnya siapa aktor penyiraman Novel Baswedan," ujarnya.

Abraham menyampaikan publik sudah banyak yang pesimis dalam penuntasan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

Ia menjelaskan karena sedari awal kasus penyiraman terhadap Novel terjadi hingga penangkapan tersangka yang dianggap bukan sebagian besar publik bukan aktor intelektual dari kasus tersebut.

"Kita berharap Presiden sebagai panglima penegakan hukum harus segara membenahi dan mengarahkan arah penegakan hukum yang dianggap sudah keliru ini," ujarnya

Perlunya kehadiran Presiden sebagai dikatakan Abraham bukan sebagai intervensi tetapi sebagai pengarah penegakan hukum sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam proses penegakan hukum itu sendiri.

Jika Presiden Joko Widodo tidak melakukan hal tersebut maka optimis terhadap keadilan penegakan hukum akan semakin tergerus.

"Bagaimana cara mengarahkan proses tersebut yakni pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta untuk memproses ulang penyelidikan dan penyidikan kasus novel Baswedan," sarannya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved