Melahirkan di Semak-semak, Seorang Wanita Diperiksa Polisi, Sebut Sudah Punya 3 Anak

Wahati (41) yang kini ditempatkan di PSBI Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, telah bisa diajak berkomunikasi.

Editor: Eko Setiawan
miraclebaby.co.uk
Ilustrasi bayi 

TRIBUNBATAM.id, CIPAYUNG - Seorang wanita yang melahirkan disemak-semak menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dari pengakuannya kepada polisi ia mengaku kalau sudah mempunyai 3 orang anak.

Wahati (41) yang kini ditempatkan di PSBI Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, telah bisa diajak berkomunikasi.

Penerimaan Calon Prajurit TNI AL, 11 Pemuda/Pemudi di Karimun Siap Daftarkan Diri

Siapa Ria Saptarika? Spesialis Pemilihan DPD, Digadang-gadang Maju Pilgub Kepri

Amerika Tolak Penambahan Jadwal Penerbangan ke China, Hal Ini Jadi Alasan

Saat menjalani pemeriksaan oleh petugas, Wahati mengaku telah memiliki tiga anak dari pernikahannya yang terdahulu.

"Kami tanyakan beberapa pertanyaan, dia cerita sudah punya 3 anak, keterangan tersebut kami catat untuk dicek kebenarannya," kata Siti Fatonah, Pekerja Sosial (Peksos) PSBI BD 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (22/6/2020).

Hal-hal yang ditanyakan oleh petugas bisa dicerna dengan baik oleh Wahati.

Laptop dan HP Dipotong dengan Mesin Gerinda, Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Oleh Kejari Bintan

Atlet Futsal Kepri Tetap Latihan Mandiri Meski PON XX Ditunda Akibat Virus Corona

Meski begitu, keterangan yang diberikannya masih berubah-ubah, sehingga petugas belum bisa menentukan keterangan mana yang benar-benar berdasarkan fakta.

Begitu pula saat ia mengaku berdomisili di kawasan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

"Secara fisik, beliau sehat. Tapi mungkin kondisi kejiwaannya masih labil. Perkembangannya masih terus kami pantau," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wanita yang Melahirkan di Semak-semak di Cengkareng Mengaku Sudah Punya 3 Anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved