BATAM TERKINI
MUI Bersama 40 Ormas di Batam Deklarasi Tolak RUU-HIP, 'Jangan Khianati Rakyat'
Diawali oleh ibadah salat Ashar berjamaah, terdapat 4 poin pertimbangan dalam deklarasi menolak RUU-HIP itu.
Menurutnya, rumusan Pancasila sudah dibentuk dengan sangat matang oleh para pendahulu bangsa, dan sifatnya final, sehingga tidak membutuhkan penafsiran lebih luas, atau pun lebih sempit.
Selain itu, pengesahan RUU ini dapat memunculkan kembali konflik ideologi, serta memunculkan paham-paham marxisme, komunisme, dan leninisme yang dinilai destruktif.
"Ini seperti mengorek kembali luka lama sejarah kelam bangsa Indonesia. Kami harap DPR RI dapat mendengar dan memahami suara kami," ungkap Usman.
Lebih lanjut, MUI beserta jajaran umat se-Kota Batam menyatakan akan terus mengawal pembahasan RUU ini oleh DPR RI. Sebagai perwakilan MUI Kota Batam, Usman meminta DPR RI agar tidak mengkhianati permintaan rakyat yang diwakilinya.
"Kami meminta DPR RI agar tidak mengkhianati rakyat yang telah mengamanahkan jabatan tersebut. Ini semua kita perjuangkan demi kepentingan bersama, kepentingan umat," tambah Usman.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/deklarasi-mui-dan-sejumlah-ormas-di-batam-tolak-ruu-hip.jpg)