VIRUS CORONA DI KARIMUN

Penerbangan Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Kembali Normal, Calon Penumpang Wajib Rapid Test

Penerbangan dari Karimun ke Pekanbaru sudah mulai beroperasi sejak 8 Juni lalu. Dalam hal ini via Susi Air

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Para penumpang pesawat Susi Air naik di Bandara RHA Karimun. Penerbangan dari Karimun ke Pekanbaru sudah kembali beroperasi sejak 8 Juni 2020 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penerbangan perintis dari Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun ke Pekanbaru telah beroperasi kembali. Itu sejak pekan kedua Juni lalu.

Penerbangan yang menggunakan maskapai Susi Air ini memiliki rute Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya, serta Karimun-Dabo Lingga dan sebaliknya.

Sebelumnya, rute ke Pekanbaru terpaksa ditutup karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Provinsi Riau itu.

Penghentian penerbangan rute Karimun-Pekanbaru dimulai 24 April 2020 dalam mencegah penyebaran Covid-19, sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

Permenhub menegaskan menghentikan sementara penerbangan dari atau ke daerah zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan PSBB.

Hari Pertama Dibuka, 2.288 Calon Siswa Baru Mendaftar SD & SMP di Bintan Lewat PPDB Online

Saepul Bahri 2 Kali Ucapkan Ijab Kabul untuk Wanita Berbeda di Hari Sama, Warga Gempar

Kembali jalannya penerbangan rute Pekanbaru disampaikan oleh Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun Kepri, Fanani Zuhri.

Bahkan Fanani mengatakan, rute penerbangan tersebut sudah berjalan sejak dua minggu yang lalu.

"Sudah sejak 8 Juni lalu," kata Fanani, Senin (22/6/2020).

Untuk jadwal keberangkatan tetap sama seperti jadwal sebelumnya. Penerbangan rute Pekanbaru pada hari Senin dan Kamis.

Kemudian penerbangan Dabo Lingga pada hari Sabtu.

Namun prosedur keberangkatan tidak seperti sebelum pandemi Covid-19. Saat ini calon penumpang wajib telah melakukan rapid test, sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2020.

"Penumpang wajib rapid test," ujarnya.

Karimun-Dabo Kembali Beroperasi

Layanan angkutan penumpang penerbangan Susi Air tujuan Kabupaten Karimun-Dabo Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri kembali beroperasi, Sabtu (16/5/2020).

Jadwal penerbangan rute perintis ini satu kali dalam sepekan yaitu pada hari Sabtu. Dimana pada pukul 11.00 WIB untuk kedatangan di Bandara RHA dan pukul 11.20 WIB untuk jadwal keberangkatan ke Dabo.

Sebanyak 9 orang menjadi penumpang pada penerbangan menggunakan pesawat maskapai Susi Air tersebut.

Dimana 7 penumpang berangkat dari Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, dan 2 penumpang turun di Bandara RHA dari Dabo.

Tujuan para penumpang itu bepergian di antaranya adalah karena orang tua sakit, selesai melaksanakan cuti dan kembali ke Karimun untuk bekerja.

Kepala Bandara RHA, Fanani Zuhri mengatakan, para penumpang yang berangkat juga telah melengkapi persyaratan sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Di antaranya membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan, yang masih berlaku, Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan serta dokumen terkait lain.

"Apabila tidak lengkap, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ini penerbangan perdana dan akan berlanjut sampai aturan baru diterbitkan," kata Dansatgas wilayah udara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun itu.

Dengan beroperasinya layanan penerbangan ini, rencana pengalihan rute penerbangan Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya masih belum terlaksana.

"Kami masih menghentikan penerbangan ke Pekanbaru karena Pekanbaru masih PSBB zona merah," kata Fanani.

 Meski Zona Hijau Covid-19, Isdianto Minta Warga Terapkan Protokol Kesehatan saat Salat Id di Masjid

 Sissy Priscilla Suka Nonton Drakor, Tapi Ogah Nonton The World Of Married, Mengapa?

Aktivitas di Bandara RHA Karimun Sempat Terhenti

Seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dihentikan sementara.

Setelah penerbangan Karimun-Pekanbaru terhenti karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertanggal 24 April 2020, penerbangan Karimun-Dabo juga berhenti sejak awal bulan Mei.

Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri mengatakan, tidak terbangnya pesawat rute Dabo berlaku sejak 1 Mei 2020, hingga waktu yang belum diketahui.

"Sementara ini tidak ada aktivitas penerbangan di bandara RHA," kata Fanani, Minggu (10/5/2020).

Meskipun Dabo Kabupaten Lingga berbeda dengan Pekanbaru yang telah dinyatakan zona merah, namun maskapai Susi Air yang melayani rute Karimun-Dabo tetap tidak melakukan penerbangan.

Penghentian penerbangan tersebut merujuk diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia dan adanya aturan baru dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait layanan transportasi saat Pandemi Covid-19.

Fanani menyebutkan, informasi yang ia peroleh, penerbangan perintis Maskapai Susi Air Karimun masih menunggu keputusan dari manajemen untuk kembali beroperasi.

"Mereka (Susi Air) informasinya masih menyesuaikan dengan PM 25 tahun 2020. Sekarang ini dihentikan sementara. Seperti apa kedepannya kita akan minta kepastian secepatnya," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA Kukuh Arityanto menambahkan, pasca diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, persyaratan untuk bisa terbang juga bertambah.

"Setelah terbit larangan mudik persyaratannya untuk terbang lumayan banyak. Jadi mereka juga masih melengkapi," kata Kukuh.

Selain itu penerbangan dari Karimun yang jumlah penumpangnya sebanyak 12 orang juga menjadi pertimbangan manajemen untuk kembali beroperasi.

 Prajurit Kopassus Punya Ilmu Bela Diri Khusus yang Bikin Tim Elite Asing Melongo, Begini Kisahnya

"Kita tunggu lah perkembangannya bagaimana," ujar Kukuh.

Sempat Usulkan Pemindahan Rute

Otoritas Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) mengusulkan pemindahan rute sejak ditutupnya penerbangan rute Karimun-Pekanbaru.

Rute yang diusulkan adalah penambahan rute penerbangan Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Baik rute Pekanbaru ataupun Dabo Singkep tersebut sama-sama menggunakan maskapai penerbangan perintis Susi Air.

"Rencananya, kami mau usulkan rute Pekanbaru dipindah ke Dabo, mengingat PKU tidak bisa terbang sampe awal bulan Juni," kata Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA, Kukuh Arityanto, Selasa (5/5/2020).

 Delapan dari 14 Pekerja Pelindo Tanjungpinang Reaktif Rapid Test Warga Bintan, Kini Masuk OTG Corona

Usulan pemindahan rute disampaikan oleh Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri kepada KPA Dabo Singkep.

Jika disetujui, maka rute penerbangan ke Pekanbaru akan dialihkan sementara ke Dabo.

"Baru diusulkan ke KPA Dabo. Kalau ada perkembangan soal ini akan dikabari lagi," katanya.

Saat ini, pihak Bandara Raja Haji Abdullah masih menunggu keputusan dari pihak maskapai Susi Air terkait pengusulan itu.

Penutupan penerbangan itu lantaran Bandara Pekanbaru ditutup karena pandemi Covid-19.

Dimana Pekanbaru, Provinsi Riau telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghentian itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dalam Permenhub itu penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan PSBB sementara dihentikan.

Berlaku Sejak Jumat (24/4)

Wabah Covid-19 juga berimbas terhadap sektor transportasi udara di Karimun.

Dimana penerbangan rute dari Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya dihentikan sementara waktu saat ini.

Penghentian penerbangan ini sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dimana penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sementara dihentikan.

Penghentian penerbangan rute Karimun-Pekanbaru mulai diberlakukan Jumat (24/4/2020) ini hingga 1 Juni 2020.

 Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin (18/5), Film Jumanji Trans TV, Film Hitman: Agent 47 GTV

 Tak Ikuti Aturan Lockdown, Polisi di Inggris dan Wales Terbitkan 14.000 Denda Untuk Pelanggar

Untuk penerbangan dari Karimun-Pekanbaru dilakukan oleh maskapai Susi Air.

Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Fanani Zuhri mengatakan penghentian penerbangan tujuannya tak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sekarang Pekanbaru lagi menerapkan PSBB. Jadi sementara kita stop sesuai Permenhub itu," kata Fanani.

Dengan begitu, saat ini penerbangan di Bandara RHA Karimun hanya melayani rute Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Fanani juga memastikan penerbangan rute tersebut masih tetap jalan. Dengan begitu masyarakat masih dapat memanfaatkannya.

"Rute Karimun-Dabo Singkep masih jalan karena bukan zona merah," jelasnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved