Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi, Satu Hari ABG Dipaksa Layani 3 Pria Hidung Belang

Ade mengatakan, rencana tindak lanjut pihak kepolisian melengkapi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi sesuai prosedur

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Razia cipta kondisi Polsek Cikarang Selatan ke sejumlah tempat warung remang-remang berhasil mengamankan 8 PSK yang nekat beroperasi, Sabtu, (13/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, CIANJUR - Polisi membongkar Praktik Prostitusi di kawasan Cianjur.

Pelaku sudah diamankan polisi dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Tiga orang perempuan muda yang dijadikan PSK berinisial EM (20) warga Kecamatan Sukanagara, NY (26) warga Kecamatan Cilaku, dan RS (22) warga Kecamatan Ciranjang.

Pelaku Jambret Sadis Terkencing-kencing Ketika Ditangkap Anggota TNI

Diduga Peras Pengendara Motor, Tiga Remaja di Tanjungpinang Diamankan Polisi, Seperti Ini Akhirnya

Ramalan Zodiak Hari Selasa 23 Juni 2020, Capricorn Nikmati Hidup, Cancer Buang Kekhawatiran

Modus operandi tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang warga lokal.

"Pasal yang dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ade.

 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan saat ini tersangka penjual tiga gadis yang dijadikan PSK masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.

Dari hasil keterangan sementara modus operandinya tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.

Sejarah Penemuan Cermin, Dulu Dikenal Dengan Benda Sakral

Khawatir Bawa Covid-19, Kodim 0317/TBK Perketat Jalur Ilegal Masuknya Pekerja Migran Indonesia

Polisi mengungkap kasus tindak perdagangan orang di wilayah Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Tiga gadis dijadikan pekerja seks komersial (PSK) yang dijual kepada lelaki hidung belang.

Kasus tersebut terungkap berawal dari penggerebekan sebuah villa di kawasan Puncak.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, terendus villa tersebut sering terlihat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK.

Mereka bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Dalam sehari gadis yang dijadikan PSK bisa melayani tiga tamu lelaki hidung belang.

"Kejadiannya pada hari Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Villa Wahid Ciloto Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, Minggu (21/6/2020).

Ade mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditangkap seorang tersangka DK alias Uda (49) warga Kampung Parabon RT 02/03, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Petugas gabungan dari Polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak, Sabtu (20/6/2020) malam.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan PJU Polres lainnya.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.

"Tersangka DK (39), diamankan di Villa wahid ciloto Kec. Pacet Kab. Cianjur bersama 3 korbannya yaitu EM (20) yang beralamat di Kecamatan Sukanagara, NY (26) beralamat Kecamatan Cilaku, dan R (22) asal Kecamatan Ciranjang," ujar Kapolres Minggu (21/6/2020).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Perempuan Muda Bisa Layani Sampai Tiga Pria Hidung Belang dalam Sehari

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Praktik Prostitusi di Cianjur Terbongkar, Dalam Sehari Tiap Cewek ABG Layani Tiga Pria Hidung Belang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved