Kamis, 4 Juni 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Realisasi PAD Tanjungpinang 2019 Melampaui Target, Rahma: Sektor Pajak Masih Berkontribusi Besar

PAD Tanjungpinang terealisasi sebesar Rp 148.494.445.011,70, dari total anggaran sebesar Rp 142.509.053.777,70 yang ditargetkan

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (22/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan digelar di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (22/6/2020).

Rapat dibuka Ketua DPRD, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, dan dihadiri 19 anggota DPRD.

Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjelaskan, secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Yakni target pendapatan daerah tahun anggaran 2019 adalah Rp 1.012.236.706.748, 70, dengan realisasi sebesar Rp 985.973.161.680,70 atau sekitar 97,41 persen.

Khusus, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar Rp 148.494.445.011,70, dari total anggaran sebesar Rp 142.509.053.777,70, atau 104,20 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Penerimaan Calon Prajurit TNI AL, 11 Pemuda/Pemudi di Karimun Siap Daftarkan Diri

Laptop dan HP Dipotong dengan Mesin Gerinda, Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Oleh Kejari Bintan

"Sektor pajak daerah masih tetap memberikan kontribusi yang besar kepada PAD," ucapnya.

Dijelaskan, realisasi belanja tahun anggaran 2019 adalah Rp 1.031.762.080.224,00, atau 91,91 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 1.122.520.486.819,73.

Lampiran kedua ranperda ini juga terdapat perhitungan neraca daerah, di mana gambaran singkat mengenai neraca daerah menunjukkan posisi aset dan kewajiban ditambah ekuitas dana per 31 Desember 2019 sebesar Rp 1.839.341.352.919,26 atau naik sebesar Rp258.675.163.843,98 atau naik sebesar 16,00 persen dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2018 sebesar Rp 1.580.666.189.075,28.

Terdiri atas kenaikan aset lancar sebesar Rp110.868.524.623,98, dari saldo per 31 Desember 2019 sebesar Rp 254.739.455.324,26, dibanding saldo per 31 Desember 2018 sebesar Rp 143.870.930.700,28.

Tahun 2019, Rahma menyampaikan, aset tetap pemko Tanjungpinang bertambah sebesar Rp 240. 773.430.065,00, yang terdiri dari nilai perolehan aset tetap per 31 Desember 2019 sebesar Rp 2.280.518.195.305,00, dibandingkan dengan nilai perolehan aset tetap per 31 Desember 2018 sebesar Rp 2.039.744.765.240,00.

Sebelum disampaikan laporan keuangan ini, lanjut Rahma, terlebih dahulu telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.

"Alhamdulillah berkat usaha dan komitmen bersama dengan mengikuti aturan regulasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemko Tanjungpinang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK RI," sebutnya.

Rahma menyatakan, laporan keuangan ini disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi, cukup dalam pengungkapan, efektif, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Kami bersyukur, Tanjungpinang telah enam kali berturut-turut mendapatkan penghargaan opini WTP dari BPK," tuturnya.

Ia pun menyadari bahwa, pelaksanaan APBD 2019 masih belum sempurna.

"Kami mengharapkan tanggapan, arahan, saran, dan kritik yang membangun agar dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja pemko ke depan," sebutnya menyampaikan.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved