BATAM TERKINI
Selama Corona, Banyak Pemilik Kendaraan di Batam Tak Bayar Pajak, Berharap Ada Keringanan
Selama dihantam wabah corona banyak pemilik kendaraan di Batam yang tak membayar pajak kendaraan mereka akibat kesulitan ekonomi.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama dihantam wabah corona banyak pemilik kendaraan di Batam yang tak membayar pajak kendaraan mereka.
"Makan saja sudah syukur, sekarang serba susah. Kerjapun kita yang kita terima hanya gaji pokok, bagaimana caranya mau bayar pajak motor. Motorpun masih kredit.
Demikian sebagian alasan pemilik kendaraan yang memilih menunda pembayaran pajak kendaraan mereka.
Di tengah pandemic virus corona yang terjadi di Kota Batam, hampir semua lini mengalami dampaknya, tua muda kaya miskin, terlebih masyarakat Batam yang bekerja di perusahaan.
Ada yang hanya menerima gaji pokok saja setiap bulannya.
• SOSOK dan Rekam Jejak John Kei, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Green Lake City
Kota Batam yang merupakan kota industri masyarakatnya rata-rata pekerja.
Semenjak pandemic Virus corona di Batam, banyak buruh harian lepas harus dirumahkan.
Hal tersebut membuat warga Batam khususnya Batuaji dan Sagulung menunda pembayaran pajaj kendaraan mereka.
Lusi, salah satu pemilik kendaraan sepeda motor, pajak kendaraannya tahun 2020 jatuh tempo, namun karena wabah virus corona dan dirinya harus dirumahkan membuat dirinya menunda pembayaran pajak kendraannya.
"Bicara pajak motor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibawah Rp 100 ribu, belum terbayar, kalau tagihannya sudah ada di rumah," kata Lusi.
Muhammad Dalil, warga Tanjunguncang juga sampai saat ini belum bisa menunaikan pembayar pajak kendaraannya karena ekonominya terimbas wabah Corona.
"Ini pajak motor saya jatuh tempo bulan April 2020 akhir, belum saya bayar,"kata Ali.
Dia mengatakan pajak motornya tertera di STNK sebesar Rp 270 ribu.
"Nantilah tunggu punya uang, istri tidak kerja, hanya saya yang bekerja, jadi nantilah tunggu ada uang dulu,"kata Ali.
Namun dia juga berharap agar pemerintah membuat program pemutihan denda khusus di tengah pandemic corona ini.
"Ya kalau denda tidak ada, mungkin kita masih berusaha untuk bayar pajak. Tapi kalau tidak ada pemutihan denda, mikir juga bayarnya," kata Ali. (Tribunbatam.id/ Ian Sitanggang)