KASUS NOVEL BASWEDAN
Uba Ingan Sigalingging Melihat Proses Kasus Novel Baswedan, 'Kita Lihat Arah Keberpihakan Negara'
Uba melihat, ada kesan pembiaran dalam kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging.
Dalam diskusi yang via zoom yang digelar Tribun Batam, Uba mengatakan, kejadian yang menimpa novel Baswedan adalah sebuah catatan sejarah penegakan hukum di negeri ini.
Selain Uba, terdapat narasumber lain seperti mantan Ketua KPK RI Abraham Samad bersama Kelompok Cipayung Mahasiswa Kota Batam dan Ketua Riau Coruption Watch, Mulkansyah.
"Akan tercatat sebuah peristiwa terhadap aparat penegakan hukum di masa Pak Jokowi," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Menurutnya kasus tersebut tidak bisa berhenti dengan pelaku yang sudah ada, tetapi harus dilakukan pengungkapan kepada aktor intelektual penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Uba juga menyebutkan dalam kejadian yang menimpa Novel Baswedan sebagai bentuk pengingkaran terhadap reformasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat yang menghasilkan lembaga pemberantasan korupsi.
"Saya kira ini penting karena hal ini tidak bisa berhenti di sini. Saya melihat permasalahan ini ini menjadi pengingkaran terhadap amanat reformasi karena KPK merupakan salah satu anak kandung reformasi. Ini tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi," ujarnya.
Ia juga menyatakan dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan, Negara harus berperan aktif untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Dalam penanganan permasalahan ini saya melihat harusnya negara mempunyai keberpihakan tinggal pertanyaannya kemana arah keberpihakan Negara," tanya Uba dalam diskusi tersebut.
Ia menyatakan yang bisa menjawab kemana arah keberpihakan negara ialah negara itu sendiri.
• MUI Bersama 40 Ormas di Batam Deklarasi Tolak RUU-HIP, Jangan Khianati Rakyat
• Konsumen Kaveling Bodong PT PMB Perjuangkan Uang Mereka Kembali, Jangan Dipidana Saja
"Padahal kita sudah sepakat untuk pemberantasan korupsi itu itu menjadi sesuatu yang sangat penting dan menjadi anggota agenda utama negara," sebutnya
Uba melihat, ada kesan pembiaran dalam kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu.
"Nah yang menjadi sebuah tanda tanya besar nantinya ialah jika ini tidak dapat terselesaikan secara adil maka bagaimana caranya kita menceritakan kepada anak-anak kita proses penegakan keadilan di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya penanganan kasus Novel Baswedan tersebut menjadi PR yang sulit untuk bangsa ini.
"Ini sebuah tontonan yang diperlihatkan, tetapi buat saya penting sekali. Saya kira negara harus menjawab dan memberikan jaminan dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga tidak menjadi sebuah ancaman bagi kepada pihak yang betul peduli terhadap memberantas korupsi," sebutnya.
Sedangkan Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau, Mulkansyah mengatakan jika kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut disederhanakan maka pelaku kemungkinan besar akan mendapatkan ganjaran yang cukup berat.
"Jika kita melihat kejadian yang menimpa novel Baswedan kita umpamakan saja dia bukan sebagai penyidik dan kita anggap saja tukang becak tukang sayur di pasar pasti kontaks penanganannya akan berbeda," sebutnya.
Dorong Presiden Bentuk Tim Independen
Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terus berlanjut. Proses hukum kasus tersebut terus dinanti setelah publik menilai ada kejanggalan dalam tuntutan saat proses sidang.
Tribun Batam melakukan diskusi via zoom atau secara Daring yang dikemas dalam News Webilog #02 Tribun Batam dengan tema vonis #nggak Sengaja Novel Baswedan dan refleksi Perjuangan melawan Korupsi di Kepri.
Dimana diskusi Daring tersebut menghadirkan pembicara yakni mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Kelompok Cipayung plus Kota Batam, Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging dan Ketua Riau Coruption Watch, Mulkansyah.
Abraham Samad menilai, penyelesaian masalah yang menimpa Novel Baswedan dianggap keluar dari norma keadilan yang ada.
Ia juga keberatan jika ada pihak yang memetakan bahwa dalam kasus tersebut ada kelompok pro dan kontra.
"Saya berada di tubuh yang ingin menegakkan keadilan di Republik ini. Kasus ini tidak bisa dipetakan antara yang pro dan kontra. Kesalahan besar jika ada yang beranggapan seperti itu," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, penyelesaian kasus yang menimpa Novel Baswedan dinantikan seluruh rakyat Indonesia untuk diselesaikan secara adil.
"Kita tahu semua rakyat Indonesia menginginkan proses penegakan hukum yang adil. Kasus ini harus berjalan di rel hukum yang sebenarnya sehingga menciptakan peradilan yang adil," sebutnya.
Ia menegaskan, penyerangan terhadap Novel Baswedan sendiri adalah pihak yang tidak senang dengan agenda pemberantasan korupsi.
Untuk penyelesaian kasus Novel Baswedan sehingga bisa dilakukan secara adil ia mendorong Presiden agar membentuk tim independen pengungkapan kasus tersebut.
"Kita butuh tim independen yang nantinya mengungkapkan fakta di balik kasus yang menimpa Novel," ujarnya.
Mantan ketua KPK itu juga mengatakan kasus serupa seperti yang dialami Novel Baswedan jarang diungkap secara tuntas.
"Masalah yang menimpa Novel ini sudah berlarut dan sudah terlambat dalam penanganan walau beberapa waktu lalu telah di tangkap pelakunya. Kasus seperti yang menimpa Novel sudah banyak terjadi contoh nya kasus yang menimpa Tama Satrya Langkun aktivis ICW sampai mesuk ke rumah sakit," ujarnya
Masalah pengekangan dan intimidasi pengungkapan kasus korupsi sering lambat dalam penanganannya.
"Dan apabila kaus ini tidak selesai maka hal seperti ini akan kembali menimpa penyidik dan penegakan hukum atau aktivis anti korupsi lainnya," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)