VIRUS CORONA DI KARIMUN

Pasca Disetop, Pelayanan Kantor Samsat Bersama di Karimun Kembali Normal, Dimulai Pukul 8 Pagi

Pelayanan Samsat di Karimun sempat dihentikan sekitar 2 bulan. Baru kembali beroperasi lagi mulai 2 Juni 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Pengendara motor melintas di depan Kantor Bersama Samsat Karimun, Selasa (23/6/2020). Pasca ditutup pelayanan Samsat kembali dibuka sejak 2 Juni 2020 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Karimun kembali normal.

Meskipun demikian, masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan physical distancing.

Petugas tidak melayani masyarakat yang tidak memakai masker.

"Sekarang sudah normal lagi. Wajib pakai masker. Kalau tidak, tidak dilayani. Seperti di bank," kata seorang petugas di Kantor Bersama Samsat Karimun, di Jalan Bakti, Kecamatan Karimun, Selasa (23/6/2020).

Menurut petugas yang enggan namanya disebutkan itu, pelayanan sempat dihentikan sekitar dua bulan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 Batam Juara Favorit Lomba Inovasi New Normal, Diikuti 2.517 Peserta

 DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif

Kemudian baru kembali dibuka pada tanggal 2 Juni 2020, namun dibatasi jumlah serta waktu pelayanan.

"Pertama buka kembali itu sempat dibatasi jumlah orang yang ngurus pajak untuk pencegahan Covid. Mulai pukul 08.00 Wib sampai 13.30 Wib.

Tapi mulai Senin kemarin sudah kembali normal, pukul 08.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib," terangnya.

Sementara pantauan tribunbatam.id, petugas tampak melayani seperti biasa. Petugas juga berada di tempat tugasnya masing-masing, mulai dari penerimaan dokumen, pengecekan nomor rangka dan nomor mesin hingga pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Seorang warga, Edi yang mengurus pajak kendaraan mengaku, menjalani proses pengurusan pajak yang sama seperti sebelum wabah Covid-19.

"Saya ngurus STNK motor kakak. Ngurusnya seperti yang dulu-dulu, sama saja," katanya.

Diakui Edi, pajak kendaraan sepeda motor yang diurusnya telah habis masa berlaku. Ia tetap membayar denda serta pajak sebagaimana yang tertera di STNK tersebut.

"Matinya sudah setahun juga. Kemarin-kemarin mau urus, tapi karena Corona jadi baru urus sekarang," ujarnya. 

Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan

Warga Tanjungpinang memadati pelayanan kantor Samsat di Tanjungpinang, Selasa (2/6/2020).

Ya, kantor itu kembali dibuka setelah ditutup beberapa waktu lalu karena Covid-19. Dan Selasa itu merupakan hari pertamanya kembali beroperasi.

Tak ayal lagi, warga berbondong-bondong datang ke sana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved