Sepak Terjang John Kei sang Godfather of Jakarta, Mantan Debt Collector Hingga Pernah Jadi Politisi
Pria kelahiran Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara, 10 September 1969 ini terkenal dengan julukan Godfather of Jakarta.
Hal ini karena antara kelompok John Kei dengan Basri Sangaji sempat bentrok.
John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan Basri Sangaji.
Nama John Kei tersorot media saat dirinya tertangkap karena kasus pembunuhan Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Stell Mandiri.
Pembunuhan
Kasus John Kei yang paling menghebohkan yaitu pembunuhan berencana bos Sanex Stell Mandiri, Tan Harry Tantono 26 Januari 2012.
Tan Harry Tantono ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat.
John Kei terbukti melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Pria kelahiran 10 September 1969 divonis 12 tahun penjara pada 27 Desember 2012.
John Kei mengajukan banding.
Namun, dirinya kalah dalam persidangan dan justru hukumannya ditambah menjadi 16 tahun penjara.
Dia lalu dipenjara di penjara Nusakambangan, Cilacap.
Selama 3 bulan, John Kei ditempatkan di penjara dengan keamanan khusus, CCTV mengintai 24 jam dan dilarang berinteraksi.
Dia juga hanya bisa keluar dari sel penjara selama satu jam tiap harinya.
Lima tahun mendekam di penjara, John Kei sempat mengaku bertaubat.
Dia pun aktif dalam kegiatan keagamaan selama di penjara.