ASET BP BATAM
BUP BP Batam Sambut Era Normal Baru, Berikut Protokol Kesehatan di Pelabuhan Batam
Tidak hanya internal, penerapan standar protokol kesehatan ini juga meliputi prosedur di terminal penumpang hingga terminal barang.
Protokol Pelaksanaan New Normal di Pelabuhan Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan tatanan normal baru di Kota Batam membuat Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam berbenah.
Mereka ikut menerapkan standar protokol new normal dari segala aspek badan usaha tersebut.
Beberapa aspek yang difokuskan untuk penerapan standar protokol kesehatan new normal ini adalah, aspek Internal dari pegawai BUP BP Batam, aspek pelayanan PPAT, serta prosedur di terminal penumpang maupun barang.
Dari aspek internal, para pegawai BUP BP Batam telah diwajibkan untuk menerapkan lima hal berikut ini di lingkungan kerjanya, yakni:
1. Menggunakan masker sejak dari rumah dan selama berada di kantor.
2. Mencuci tangan di tempat yang telah disediakan
3. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kantor
4. Melakukan physical distancing dengan rekan kerja
5. Menghindari jabat tangan secara langsung
Selain itu, protokol new normal juga wajib dijalankan oleh para petugas PPAT selama pelayanan.
Petugas wajib menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield saat melayani pengguna jasa.
• Kepala BP Batam Dorong Percepatan Industri di Kota Batam, Genjot Industri 4.0
• Harga Tarif Sewa Rusun BP Batam, Hunian Murah dan Fasilitas Lengkap
Di samping itu, pengguna jasa juga diharuskan mengenakan masker dan menghindari kegiatan berkelompok.
Apabila suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, pengguna jasa juga dilarang masuk dalam tempat layanan.
Di area kantor BUP telah tersedia tempat-tempat cuci tangan yang dapat digunakan pengguna jasa sebelum masuk area.