BATAM TERKINI

4 Pejabat Bea Cukai Batam Resmi Berstatus Tersangka Kasus Importasi Tekstil, Ini Kata Kapuspen

Setelah sempat menjadi saksi, kini 4 pejabat Bea Cukai Batam berstatus tersangka kasus importasi tekstil. Begini penjelasan Kapuspen.

KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono 

Dari rilis resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono, diketahui 5 pejabat terkait sebagai berikut :

1. Susila Brata selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam

2. Yosef Hendriyansah selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam,

3. Rully Ardian sebagai Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam,

4. Bambang Lusanto Gustomo sebagai Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam,

5. M. Munif Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai  Batam. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved